Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:05 WIB

Kajati Jatim Mia Amiati Jelaskan Fungsi Kejaksaan Didalam dan Diluar Sistem Peradilan Pidana

Kajati Jatim Mia Amiati

Kajati Jatim Mia Amiati

TargetNews.id Surabaya – Kajati Jatim Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi nara sumber dalam acara Refleksi Tahun 2024 bertemakan “Penegakan Hukum Untuk Kemajuan Ekonomi Jawa Timur.” Jumat (27/12) di gelar di hall lantai 1 Kantor Manajemen Kampus C Unair Surabaya.

Kajati Jatim Mia Amiati kesempatan itu menerangkan fungsi Kejaksaan dalam sistem Peradilan Pidana dan diluar sistem Peradilan Pidana sesuai dengan Pasal 1 Angka 1 dan Pasal 30 Ayat (1) Undang – Undang Kejaksaan.

Baca juga  PT Bintang Prama Sinergy Di duga Dalang Kelangkaan BBM Solar Subsidi Di wilayah Hukum Gresik APH Tutup Mata

Menurut Kajati Mia Amiati, fungsi Kejaksaan didalam sistem peradilan pidana sesuai UU Kejaksaan terdiri dari penuntutan pidana, melaksanakan putusan pengadilan, pengawasan pelaksanaan putusan pidana, penyidikan tindak pidana tertentu, dan pemeriksaan tambahan perkara.

Sedangkan fungsi Kejaksaan di luar sistem peradilan pidana terdiri dari pengawasan hukum, mediasi dan resolusi konflik, pelayanan hukum masyarakat, pengembangan hukum dan peraturan, dan kerjasama internasional.

Kajati Jatim Mia Amiati juga menerangkan Tugas dan Wewenang Kejaksaan yang terdiri dari mengawal dan menegakkan hukum, melindungi hak – hak warga negara, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan
mendukung kemajuan ekonomi Jawa Timur.

Baca juga  Saat Jum'at Curhat, Kapolresta Palangka Hadiri Pertemuan Ketua Rt/Rw se-Kecamatan Jekan Raya

Di akhir penjelasan Kajati Mia Amiati menerangkan evaluasi yang dilakukan  Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se Jawa Timur.

“Melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan, identifikasi tantangan dan hambatan, perbaikan strategi penegakan hukum, peningkatan kerjasama instansi, dan pengembangan kompetensi aparatur,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur, Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Polres Magetan Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Pengedar dan Pengguna Diamankan

Uncategorized

Sebelum tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

Uncategorized

Di Kalampangan, Polsek Sabangau Dampingi Penyerahan Bansos PT. Pos Palangka Raya

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

Sejumlah Anggota Koramil 22/Ayah Bangun Jasmani Dengan Lakukan Dua Hal

Artikel

Anggota DPR RI Herman Khaeron, Minta Pemerintah Serius Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa Di Indonesia