Ketum AMI ; Pengembalian Kerugian Negara Hanya Faktor Meringankan Bukan Menghapus Pelaksanaan Praktik Korupsi

Surabaya, – Menyikapi semakin merajalelanya praktik KORUPSI yang dilakukan oleh para Oknum yang menyalahgunakan jabatan, wewenang, kesempatan, sarana serta kedudukan yang ada padanya guna memperkaya diri sendiri maupun golongannya, Baihaki Akbar, S.E., S.H. selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengatakan perlunya ketegasan kepala Negara dan para penegak Hukum dalam menindak tegas setiap niat, upaya, indikasi dan tindakan KORUPSI yang mulai dari pemerintah pusat hingga tingkat pemerintahan yang terbawah.

Sebagaimana yang disampaikannya kepada rekan – rekan aktivis dan para media di salah satu mall yang ada di kota Surabaya, (09/03/23).

Baihaki Akbar menuturkan, dengan dalil pengembalian kerugian Negara membuat para koruptor seakan bebas dari segala konsekuensi Hukum atas tindakan Korupsi yang telah dilakukannya. Padahal pengembalian kerugian negara hanya faktor meringankan bukan menghapus telah terjadinya atau terlaksananya tindakan kejahatan KORUPSI.

Baca juga  Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

Dimana telah terdapat “unsur melakukan” Perbuatan Pidana Korupsi, maka seharusnya ditindak, diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku tanpa memandang bulu.

Baihaki Akbar , meminta agar setiap orang terutama para pejabat dan penyelenggara negara yang telah terindikasi, terduga, apalagi telah adanya niat sejak awal melakukan tindakan dan upaya Korupsi harus diproses dan ditindak tegas secara hukum.

Sering sekali dengan dalih telah dilakukan pengembalian kerugian negara, lantas tidak ditindaklanjuti upaya dan tindakan korupsinya. Hal itu juga sering menjadi alasan para Oknum APH untuk tidak menindaklanjuti laporan laporan Masyarakat akan adanya dugaan dan indikasi Korupsi.

Baca juga  Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Terus Tingkatkan Patroli

Baihaki Akbar berharap, agar kiranya Presiden Jokowidodo memberi perintah keras dan tegas kepada seluruh para APH untuk menindak tegas setiap pejabat dan penyelenggara negara yang berbuat dan terlibat tindak pidana KORUPSI.

Ia juga berharap agar seluruh jajaran APH serius menindaklanjuti laporan dan pengaduan Masyarakat akan setiap indikasi, dugaan, dan upaya tindak pidana KORUPSI. Bukan malah melindungi dan mengabaikan, apalagi dengan alasan telah dilakukan pengembalian kerugian negara, Pungkasnya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, LAPAS PAMEKASAN PERBAIKAN KARTU KUNJUNGAN BAGI PENGUNJUNG

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal Monitoring Pembukaan dan Pendaftaran Pantarlih wilayah kelurahan Bukit Tunggal

Artikel

Setya Kita Pancasila Desak Polres Bogor Tuntaskan Kasus Eksploitasi Seksual Anak dan Perdagangan Konten Ilegal

Artikel

Temu Kangen Alumni Deppen Kabupaten Brebes

Artikel

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Komsos Bersama Petani Jengkol di Lokasi TMMD

Artikel

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Bupati Pulang Pisau, Wakapolres: Pancasila adalah Pedoman Jaga Kamtibmas

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau, Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang