Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

 

Pontianak, 25 Januari 2025 TargetNews.id Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai persidangan terdakwa MR dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Pontianak, yang menyebutkan bahwa terdakwa pernah memberikan sejumlah uang kepada aparat Kejaksaan Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, memberikan klarifikasi resmi.

Menurut I Wayan Gedin, apa yang disampaikan oleh terdakwa MR dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya bukti yang sah dan pengesahan dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga  Di Sabaru, Polsek Sabangau Datangi Warga Binaan Cegah Karhutla

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat secara tegas berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan penerimaan uang oleh aparat kami,” ujar I Wayan Gedin.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, Bidang Pengawasan telah melakukan pemeriksaan internal, termasuk pemanggilan beberapa pejabat yang disebut dalam persidangan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kejaksaan juga menyebutkan bahwa pemeriksaan klarifikasi akan dilakukan secara mendalam, dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau etik, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga  Upaya Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli bersama Babinsa dan MPA

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan prinsip pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta yang jelas, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dapat merusak nama baik institusi tanpa dasar yang kuat,” tambah I Wayan Gedin.

Pihak Kejaksaan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung sepenuhnya proses hukum yang transparan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap dapat memberikan kejelasan terkait isu yang beredar serta menjaga kredibilitas institusi dalam menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Barat.(reni)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI AD Lakukan Investigasi Kronologis Kecelakaan Heli Bell 412

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Giat KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Kamtibmas Agar Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Upaya inilah Yang di Lakukan Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

PRAJURIT PETARUNG YONIF 11 MARINIR HADIR DALAM EXIT BRIEFING KOMANDAN KORPS MARINIR

Uncategorized

Untuk Memperpanjang Usia Pakai Sarana Patroli Perairan Anggota Satpolairud Melakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli Termasuk Life Jacket

Uncategorized

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Atasi Kesulitan Warga, Babinsa Sarilaba Bantu Timbun Jalan Berlobang

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat