Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:54 WIB

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

Kejaksaan Tinggi, Kalbar Klarifikasi Terkait Ungkapan Terdakwa MR di Persidangan

 

Pontianak, 25 Januari 2025 TargetNews.id Menanggapi pemberitaan yang berkembang mengenai persidangan terdakwa MR dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Pontianak, yang menyebutkan bahwa terdakwa pernah memberikan sejumlah uang kepada aparat Kejaksaan Kalimantan Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, memberikan klarifikasi resmi.

Menurut I Wayan Gedin, apa yang disampaikan oleh terdakwa MR dalam persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak dapat langsung dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya bukti yang sah dan pengesahan dari Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut.

Baca juga  Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolair Cegah Gangguan Kamtibmas Di Dermaga Fery Penyebrangan

“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat secara tegas berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesionalisme, transparansi, dan integritas. Kami tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk dugaan penerimaan uang oleh aparat kami,” ujar I Wayan Gedin.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan menyatakan bahwa terkait dengan pemberitaan tersebut, Bidang Pengawasan telah melakukan pemeriksaan internal, termasuk pemanggilan beberapa pejabat yang disebut dalam persidangan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kejaksaan juga menyebutkan bahwa pemeriksaan klarifikasi akan dilakukan secara mendalam, dan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau etik, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli guna Cegah Kriminalitas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan prinsip pemberitaan yang berimbang, berdasarkan fakta yang jelas, dan tidak terpengaruh oleh opini yang dapat merusak nama baik institusi tanpa dasar yang kuat,” tambah I Wayan Gedin.

Pihak Kejaksaan Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung sepenuhnya proses hukum yang transparan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berharap dapat memberikan kejelasan terkait isu yang beredar serta menjaga kredibilitas institusi dalam menegakkan hukum di wilayah Kalimantan Barat.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wabup Sidoarjo Kembali Sidak Progres Pengerjaan Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo

Artikel

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

Cara Jitu, Buat Pupuk Herbal Buatan Sendiri

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau beri Himbauan Kamtibmas Kepada para pedagang Sambil Patroli jalan kaki

Artikel

Berada Dijalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Ngaji Bareng Warga Jetis Wetan

Artikel

Hadiri Doa Bersama Akhir Tahun, Kapolres Pulang Pisau Tegaskan Larangan Pesta dan Kembang Api

Artikel

Anggota Koramil 05/Pemangkat Hadiri Pelepasan Kontingan Kwarran Kec. Pemangkat Dalam Rangka Hari Pramuka Ke 63 Tahun 2024