Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:01 WIB

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

 

Tim gabungan TNI AL dalam hal ini prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL (Posal) Atapupu berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyelundupkan Balpres (pakaian bekas) tanpa cukai dari Timor Leste ke wilayah Indonesia, bertempat di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Senin (10/2).

Kronologi kegiatan pada malam hari, personel Lantamal VII Kupang mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa akan ada barang yang diduga ilegal akan masuk dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.

Mendengar informasi tersebut, atas perintah Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian segera memerintahkan tim gabungan untuk menuju lokasi yang diduga akan dilalui para pelaku guna mencegah masuknya barang ilegal tersebut.

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Kuala melakukan patroli ke kantor Panitia Pemilihan Kecamatan PPK

Setibanya di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, tim berpencar untuk melaksanakan pengamatan guna menemukan sasaran. Kemudian pada jarak sekitar 200 M dari bibir Pantai, tim melihat 5 (lima) orang, 2 orang di atas perahu dan 3 orang yang sedang melaksanakan

pembongkaran/memindahkan barang yang dikemas dalam karung yang di duga Balpres untuk dibawa ke darat. Tim yang semula berpencar segera berkumpul untuk melaksanakan pemeriksaan sasaran.

Pada saat akan dilaksanakan pemeriksaan, perahu dengan 2 orang yang berada diatasnya melarikan diri, sementara 3 orang yang sedang

memindahkan barang dapat diamankan beserta barang bukti berupa 19 karung Balpres. Berdasarkan informasi awal barang bukti yang diamankan nilainya perkarung di Timor Leste Rp. 900.000, sehingga nilai total seluruhnya sebesar Rp. 17.100.000.

Baca juga  Peringati Harlah Pancasila, Pemkot Tegal Gelar Upacara dan Pencanangan Bendera Merah Putih

Selanjutnya tim gabungan dibantu masyarakat setempat dengan menggunakan kendaraan mobil pickup membawa tiga orang yang berhasil diamankan tidak membawa kartu identitas, yaitu dengan inisial AM, M, dan J, serta mengamankan barang bukti di Posal Atapupu untuk proses lebih lanjut, dan kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kupang.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk

meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi terutama di daerah perbatasan yang sering

digunakan oleh para pelintas batas ilegal maupun keluar masuknya barang ilegal dari wilayah NKRI ataupun sebaliknya.

#bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Program UMKM Untuk Pemulihan Ekonomi Melalui Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Hadiri Musdessus Validasi Penetapan BLT Dana Desa TA. 2023

Uncategorized

Cegah Dampak Banjir, Polsek Rakumpit Cek di Petuk Barunai

Artikel

DANKORMAR TERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI SMA TARUNA NUSANTARA

Uncategorized

Cegah Gangguan Kamtibmas, Satpolairud Polres Pulang Pisau Lakukan Gatur Di Dermaga Feri

Artikel

Momen Pj Gubernur Terima Penghargaan Presiden Jokowi

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Giat Patroli Rutin untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Pantauan