Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:01 WIB

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

 

Tim gabungan TNI AL dalam hal ini prajurit Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang dan Pos TNI AL (Posal) Atapupu berhasil mengamankan pelaku yang diduga menyelundupkan Balpres (pakaian bekas) tanpa cukai dari Timor Leste ke wilayah Indonesia, bertempat di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, Kecamatan Kalkuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Senin (10/2).

Kronologi kegiatan pada malam hari, personel Lantamal VII Kupang mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa akan ada barang yang diduga ilegal akan masuk dari Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar Pantai Desa Kenebibi.

Mendengar informasi tersebut, atas perintah Komandan Lantamal VII Kupang Laksamana Pertama TNI Irwan Sondang P. Siagian segera memerintahkan tim gabungan untuk menuju lokasi yang diduga akan dilalui para pelaku guna mencegah masuknya barang ilegal tersebut.

Baca juga  Jamin Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Swalayan

Setibanya di Pantai Dusun Weain, Desa Kenebibi, tim berpencar untuk melaksanakan pengamatan guna menemukan sasaran. Kemudian pada jarak sekitar 200 M dari bibir Pantai, tim melihat 5 (lima) orang, 2 orang di atas perahu dan 3 orang yang sedang melaksanakan

pembongkaran/memindahkan barang yang dikemas dalam karung yang di duga Balpres untuk dibawa ke darat. Tim yang semula berpencar segera berkumpul untuk melaksanakan pemeriksaan sasaran.

Pada saat akan dilaksanakan pemeriksaan, perahu dengan 2 orang yang berada diatasnya melarikan diri, sementara 3 orang yang sedang

memindahkan barang dapat diamankan beserta barang bukti berupa 19 karung Balpres. Berdasarkan informasi awal barang bukti yang diamankan nilainya perkarung di Timor Leste Rp. 900.000, sehingga nilai total seluruhnya sebesar Rp. 17.100.000.

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gencarkan Program “POLANTAS MENYAPA”

Selanjutnya tim gabungan dibantu masyarakat setempat dengan menggunakan kendaraan mobil pickup membawa tiga orang yang berhasil diamankan tidak membawa kartu identitas, yaitu dengan inisial AM, M, dan J, serta mengamankan barang bukti di Posal Atapupu untuk proses lebih lanjut, dan kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Kupang.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk

meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk tindak ilegal yang terjadi terutama di daerah perbatasan yang sering

digunakan oleh para pelintas batas ilegal maupun keluar masuknya barang ilegal dari wilayah NKRI ataupun sebaliknya.

#bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

BERITA UTAMA

Bersama Instansi Terkait Dan Pemerintah Desa, Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Apel Gabungan dan Uji Coba Alat Damkar

Artikel

Bantu Kepolisian, Unit K9 Dilatih

Artikel

Monitoring Ketersediaan air di Daerah Rawan Karhutla dalam Kegiatan Patroli Terpadu

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Misteri Penemuan Jenazah Terbungkus Kardus di Gresik 1 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Mendampingi Program Vaksinasi LSD Ternak Sapi

BERITA UTAMA

Bentuk Penghargaan Kepada Prajurit Dansenavbah Antar Purna Tugas Prajurit Senavbah

BERITA UTAMA

Petugas Temukan Pengendara Motor Tidak Pakai Helm, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau : Helm Adalah Kewajiban, Melindungi Kepala dari Benturan