Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 17 Februari 2025 - 12:27 WIB

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

 

Sidoarjo, TargetNews.id – Puluhan warga Desa Terung Wetan, Kecamatan Krian, melakukan aksi penyegelan sebuah menara telekomunikasi pada Minggu (16/2). Aksi yang berlangsung damai ini dipimpin oleh Ikhsan, Ketua RW 02 Terung Wetan, serta dihadiri oleh Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ibu Nur Hayati.

Warga yang tinggal dalam radius 10 meter dari menara mengeluhkan berbagai gangguan yang ditimbulkan sejak tower berdiri sekitar 12 tahun lalu. Yajid, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa suara bising dari mesin genset tower sangat mengganggu terutama di malam hari. Selain itu, teknisi atau pegawai yang datang ke lokasi disebut tidak sopan dan sering bersikap kasar kepada warga.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Nusa Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

“Ibu Kothimah, warga sekitar, menegaskan bahwa lebih baik tower ini ditutup saja dan tidak beroperasi lagi karena selama ini tidak ada kompensasi bagi warga,” ujar Ikhsan dalam orasinya.

Warga Desa Terung Wetan Segel Tower Telekomunikasi, Protes Ketidakjelasan Izin dan Gangguan

Warga juga menyoroti berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola tower, yaitu PT Menara Tower Bersama, yang beralamat di Jalan Opak, Surabaya. Sebelumnya, Andri Irawan selaku perwakilan warga pernah mendatangi kantor pengelola untuk meminta bukti izin, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Adapun pelanggaran yang dipersoalkan warga meliputi:

Tidak dapat menunjukkan bukti izin resmi dan berita acara musyawarah dengan warga terdekat terkait perpanjangan kontrak.

Baca juga  Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Apel Khusus Komandan Brigif 2 Marinir

Tidak adanya plakat identitas tower.
Tidak dapat menunjukkan bukti asuransi tower.

Tidak melakukan sosialisasi kepada warga dalam radius ketinggian tower.
Menimbulkan gangguan interferensi, terutama suara bising dari mesin genset.
Tidak ada informasi transparan terkait kapasitas menara dan pengguna menara.
Tidak dapat menunjukkan bukti laporan berkala kepada Bupati melalui dinas terkait minimal satu tahun sekali.

Aksi ini menjadi puncak kekesalan warga terhadap pihak pengelola yang dinilai tidak bertanggung jawab. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT Menara Tower Bersama terkait tuntutan warga. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

(Mas’ud F)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambang Ke Masyaraka Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi Dan Imbauan

Artikel

Penguatan Renstra BPIP 2025-2029, Dandim 0320/Dumai Jadi Narasumber

Artikel

Operasi Cipkon, Polisi Amankan 47 Motor Diduga Balapan Liar di Surabaya

Artikel

Djoko Santri Turut Dongkrak Kenaikkan IPM Brebes

Uncategorized

Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari, Polsek Kahayan Kuala Rutin Laksanakan Patroli KRYD

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Maksimalkan Motor Bajaka Presisi Hadir untuk Warga

Artikel

Korpri Gelar Pangan Murah Untuk THL

Uncategorized

SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS PERSONIL SATBINMAS POLRES PULPIS SAMBANGI KONTER HP