Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:18 WIB

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

Tahanan Kabur 10 Hari, Berhasil Ditangkap Kembali oleh Tim Gabungan, Kejari Kalbar

 

Pontianak TargetNews.id Pada hari ini Rabu tanggal 19 Februari 2025, sekira pukul 09.30 Wib, Seorang tahanan dengan inisial J yang sempat kabur selama 10 (sepuluh) hari akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Intelijen dari Kejaksaan Negeri Landak dan Tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang di Pimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Tahanan tersebut sebelumnya melarikan diri menghindari proses hukum yang tengah berlangsung, dalam dalam ruang tahanan saat menunggu proses jadwal sidang dengan agenda pemeriksan dirinya selaku terdakwa di Pengadilan Negeri Ngabang.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta bahwa
pelarian tahanan ini terjadi saat ia sedang dalam proses menunggu jawal sidang. Dalam pengejaran yang dilakukan selama 10 hari, Tim Gabungan melakukan pelacakan intensif dengan menelusuri berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Berkat koordinasi dan kerja sama dengan masyarakat, keberadaan tahanan akhirnya terdeteksi. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di sebuah lokasi rumah beralamat di jalan Darma Siantan Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras Tim Gabungan Intelijen dalam menangkap kembali tahanan yang kabur. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi tahanan yang mencoba melarikan diri, dan pihaknya akan memperketat pengawasan serta prosedur pengawalan tahanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Baca juga  KNLW Lagi Rancang Untuk Bertemu Dengan KNTI, Koalisi Kusuka Dan Sinergy Fresh Indonesia, Demi Kesejahteraan Nelayan

Sebelumnya tahanan kasus narkoba J berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ngabang dengan merusak ventilasi kamar mandi pada Senin (10/2) Peristiwa ini bermula ketika J, yang sedang menjalani proses hukum terkait tindak pidana narkotika, dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Ngabang.

Sidang tersebut beragenda pemeriksaan terdakwa atas dakwaan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian tahanan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Landak untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tingkatkan Patroli Anti Bali, Polres Pulang Pisau Imbau Remaja Tidak Terlibat Balap Liar yang Meresahkan

BERITA UTAMA

Masyarakat Dan BPD Jungkal Laporkan Kepala Desa Jungkal Ke Kejaksaan Negeri Ketapang

Uncategorized

Lewat Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Tinjau Kondusifitas

Artikel

Mendagri Berikan Arahan kepada Forkopimda Jawa dan Bali

Artikel

Pemkab Sidoarjo Akan Gelar Lomba Konten Medsos OPD

Artikel

Lapas Pontianak Berbagi: Penyaluran Bantuan Sosial untuk Masyarakat dan Keluarga Warga Binaan

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat