Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:25 WIB

Polsek Maliku Patroli Malam Monitoring Sitkamtibmas Komplek Perkantoran

Polsek Maliku Patroli Malam Monitoring Sitkamtibmas Komplek Perkantoran

Polsek Maliku Patroli Malam Monitoring Sitkamtibmas Komplek Perkantoran

.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Patroli Malam dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Selasa (31/01/2024) Malam

kegiatan Patroli dilaksanakan komplek perkantoran Kec. Maliku, petugas patroli menyambangi lokasi ini untuk menjaga Sitkamtibmas untuk tetap dalam keadaan kondusif serta untuk memonitor kegiatan masyarakat khususnya pada malam hari pada saat jam rawan terjadinya potensi gangguan kamtibmas

Baca juga  pangdam Kasuari Inginkan perwira Miliki Karakter Untuk Bekerja Berbuat Mengambil Keputusan Penuh Perhitungan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan Patroli ini akan terus kami tingkatkan,

Baca juga  Sidak Pasien TB Serta Pengobatan,Bupati Subandi Bantu Bedah Rumah

untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat

“Kami konsisten laksanakan upaya pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

BERITA UTAMA

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKSANAKAN PATROLI TEMPATI STRONG POINT DI LOKASI RAWAN LAKA CEGAH LAKA LANTAS DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Sempatkan Waktu Bermain Bersama Anak Sekolah Dasar

Artikel

KDMP Kota Batu Jadi Syarat Dana Rp, 3 Miliar

BERITA UTAMA

Lia Istifhama: E-Commerce Harus Punya Opsi Alamat Offline agar Tak Picu Rojali dan Rohana

Artikel

Skandal Getah Pinus Ilegal TNGC || Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Kejahatan Terstruktur dan Ujian Serius Penegakan Hukum Lingkungan

Artikel

Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 24 Perkara Pidum