Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:04 WIB

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Surabaya TargetNews.id Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Rabu (05/03/2025).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, serta dihadiri oleh perwakilan dari DPRKPP, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan perwakilan warga RW 08 & 03 Kelurahan Bongkaran.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan agar Dishub mengkaji ulang penolakan izin parkir yang diajukan warga. Ia berpendapat bahwa legalisasi parkir di Jalan Semut Baru tidak hanya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Baca juga  Persiapan Masa Tanam, Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi

“Dishub Kota Surabaya mengalami kemerosotan kinerja. Target pendapatan parkir awalnya Rp60 miliar, namun realisasinya hanya Rp22 miliar, jauh di bawah target,” ujar Buchori Imron dalam rapat tersebut.

Arief, salah satu pemohon izin parkir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dishub yang dianggap tebang pilih dalam memberikan izin. Ia menilai bahwa parkir di Jalan Semut Baru tidak bisa dihilangkan karena kawasan tersebut merupakan area pertokoan dan ekspedisi yang memerlukan aktivitas bongkar muat barang antar pulau.

Baca juga  Pererat Kemitraan, Kanit Binpolmas Polres Pulang Pisau Sambangi Kantor Desa Bereng

“Kalau memang rambu di Jalan Semut Baru ditegakkan, maka Dishub juga harus menegakkan aturan di sepanjang Sungai Semut Kali, di mana terdapat larangan parkir. Ironisnya, di sana justru ada juru parkir dari luar yang diberikan izin, sementara warga setempat tidak,” keluh Arief.

Warga berharap DPRD Surabaya dapat mendorong Dishub untuk bersikap lebih adil dalam memberikan izin parkir serta mempertimbangkan kepentingan warga setempat dalam kebijakan yang diambil.

Wwan ST 14

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD.

Artikel

Pria Misterius Jatuh Pingsan di Pinggir Jalan, Polsek Maliku dan Warga Bantu Evakuasi ke Puskesmas

Artikel

Rumah Sakinah MPKS PPM Resmi Dilaunching

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Khotmil Qur’an Di Desa Binaan

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Komisi A DPRD dan Diskominfo Jateng Apresiasi Inovasi Radio Slawi FM

BERITA UTAMA

Panglima TNI : TNI Yang Kuat Akan Menjadikan Rakyat dan Negara Bermartabat di Mata Dunia

Artikel

Beri Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNAIR, Kapolda Jatim Paparkan Smart Policing Dalam Mewujudkan Keamanan.