Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:04 WIB

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Dishub Surabaya Diduga di Persulit Tebang Pilih Izin Parkir, ada apa ya, Warga Bongkaran Mau Sondingkan ke DPRD Kota Surabaya

Surabaya TargetNews.id Sejumlah warga Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, mengadukan dugaan ketidakadilan dalam pemberian izin parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya kepada Komisi C DPRD Kota Surabaya. Aduan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di gedung DPRD Surabaya, Rabu (05/03/2025).

Hearing tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, serta dihadiri oleh perwakilan dari DPRKPP, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan perwakilan warga RW 08 & 03 Kelurahan Bongkaran.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi C DPRD Surabaya, H. Buchori Imron, menegaskan agar Dishub mengkaji ulang penolakan izin parkir yang diajukan warga. Ia berpendapat bahwa legalisasi parkir di Jalan Semut Baru tidak hanya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi warga sekitar.

Baca juga  Saat melaksanakan Patroli Dialogis petugas berikan himbauan Kamtibmas ke pedagang di pasar tradisional

“Dishub Kota Surabaya mengalami kemerosotan kinerja. Target pendapatan parkir awalnya Rp60 miliar, namun realisasinya hanya Rp22 miliar, jauh di bawah target,” ujar Buchori Imron dalam rapat tersebut.

Arief, salah satu pemohon izin parkir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Dishub yang dianggap tebang pilih dalam memberikan izin. Ia menilai bahwa parkir di Jalan Semut Baru tidak bisa dihilangkan karena kawasan tersebut merupakan area pertokoan dan ekspedisi yang memerlukan aktivitas bongkar muat barang antar pulau.

Baca juga  Sebanyak 665 Calon Bintara Dan Tamtama PK TNI AL Gelombang I Ikuti Pantukhir Daerah Panda Jakarta

“Kalau memang rambu di Jalan Semut Baru ditegakkan, maka Dishub juga harus menegakkan aturan di sepanjang Sungai Semut Kali, di mana terdapat larangan parkir. Ironisnya, di sana justru ada juru parkir dari luar yang diberikan izin, sementara warga setempat tidak,” keluh Arief.

Warga berharap DPRD Surabaya dapat mendorong Dishub untuk bersikap lebih adil dalam memberikan izin parkir serta mempertimbangkan kepentingan warga setempat dalam kebijakan yang diambil.

Wwan ST 14

Share :

Baca Juga

Artikel

Tembus , Rp 3,48T, Laba TW III PalmCo Naik 84 Persen YoY

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bersama Bhabinkamtibmas Bantu Pasang Umbul Umbul di Kampung Pancasila

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Motivasi Warga Bersama Babinsa Bumiayu Jaga Lingkungan Sehat Dan Asri

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

PEDULI KELUH KESAH MASYARAKAT POLISI PASANG BOX CURHAT DAN MOTIVASI DI JEMBATAN SUHAT KOTA MALANG

Uncategorized

Upaya cegah Tindak Kejahatan, Personil Sat Samapta Polres Pulang Pisau, Rutin Laksanakan Patroli di Sejumlah Objek Vital