Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 30 Maret 2025 - 01:27 WIB

Massa GPI dan HIKAPAD dukung UU, TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

Massa GPI dan HIKAPAD dukung UU, TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

Massa GPI dan HIKAPAD dukung UU, TNI dan Pengesahan UU Perampasan Aset

 

Blitar, – Aksi dukungan terhadap revisi UU TNI terus berlanjut. Salah satunya dari massa yang tegabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) dan Himpunan Putra Putri dan Keluarga Besar TNI AD (HIKAPAD) yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kota Blitar, Jumat (28/3/2025) sore.

Membentangkan berbagai poster, massa juga memberikan dukungannya terhadap pengesahan UU perampasan aset bagi para koruptor.

Ketua GPI, Jaka Prasetya menegaskan, dukungan itu sebagai bentuk harapan untuk mewujudkan Indonesia yang semakin kuat ke depannya.

Baca juga  Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan mensosialisasikan kartu nama

“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami yakin, baik UU TNI maupun perampasan aset koruptor akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat bagi negara Indonesia,” kata Jaka ditemui di lokasi.

Ia juga menanggapi anggapan bahwa revisi UU TNI bertujuan mengembalikan peran dwifungsi ABRI. Ia menilai, hal itu tidaklah benar.

“Kami melihat, revisi ini tidak ada maksud untuk mengembalikan TNI sebagai dwifungsi ABRI seperti pada saat orde baru,” jelasnya.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Jaka menambahkan, revisi itu justru akan memperkuat peran TNI dalam berbagai aspek, termasuk dalam pemberantasan narkoba dan penugasan di daerah perbatasan.

Lebih lanjut, Jaka pun mempertanyakan pemahaman kelompok yang menolak revisi tersebut.

“Melihat cara mereka menyampaikan pendapat dengan cara-cara anarkis, saya meragukan pemahaman mereka terhadap isu ini. Mereka tidak memahami apa substabsi dari UU TNI yang baru disahkan,” ujarnya.

“Lebih baik pahami dulu apa substansinya, sebelum melakukan aksi-aksi penolakan,” imbuhnya.
Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sakakajang Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

DPRD Bangkalan Samsol soroti Penundaan Pilkades Gelombang ke Dua, PLT Bupati Keluarkan SK Baru Jadwal Pilkades.

Artikel

Dandim HST Pimpin Sidang Jabatan Triwulan III Tahun Anggaran 2024

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan cooling system di Desa Binaan.

Uncategorized

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau.

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Laksanakan Apel Gelar Dan Latihan PHH

Uncategorized

Bentuk dukungan terhadap program Food Estate, Sat Samapta Polres Pulang Pisau gelar patroli di Pelindo III

BERITA UTAMA

Banyak Laporan Polisi Terhadap Tersangka Natalia Rusli, Baru Satu Yang Ditindaklanjuti