Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 4 April 2025 - 20:47 WIB

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan

pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Jumat (4/4/2025). Pukul 10.00 WIB

Baca juga  Jaga Keakraban Babinsa Sungai Bening Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga  DALAM RANGKA TRIWULAN I TA. 2023 PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR MATERI LARI 3200 M.

Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran

dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam

Artikel

Gotong Royong Antar Instansi dan Warga Sukses Bongkar Bangunan Tua

Artikel

Sinergitas TNI/POLRI Prajurit Yonzeni 2 Marinir Berbagi Ilmu Dengan Sat Gegana Brimob Polda Jatim

Uncategorized

Jelang Pesta Demokrasi 2024, Polres Pulang Pisau Tingkatkan Latihan Dalmas

Artikel

Mafia Timah Sungailiat Suraji Tak Kapok, Abaikan Aturan UU RI Seakan Kebal Hukum

Artikel

Pengamanan Ketat di Green Gate dan Bundaran Mong untuk Kelancaran MotoGP Mandalika 2024

Artikel

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Artikel

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 11 Perkara dengan Keadilan Restoratif