Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 April 2025 - 20:22 WIB

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Sakakajang Polsek Jabiren Raya telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Akun Media sosial Humas Polres Pulang, Kamis (24/04/2025).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K. M. Si,. melalui Kapolsek Jabiren Raya Iptu Anang Toto Hidayanto. menuturkan adapun maksud dan tujuan dari giat tersebut dilaksanakan guna mewujudkan sumber informasi resmi kepada masyarakat melalu akun media sosial yang di miliki Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 79 Dandim 1009/Tanah Laut Ikuti Upacara Apel Kehormatan Dan Renungan Suci

bahwa kita saat ini hidup di dua era, era demokrasi di mana masyarakat mempunyai kebebasan di dalam mengkritisi aparatur negara, di era globalisasi ini berpengaruh di kehidupan masyarakat. Untuk itu masyarakat harus benar benar menggunakan media sosial agar tidak mendapatkan sanksi dalam hal salah menggunakan media sosial.

Baca juga  Komandan Koramil 06/Selakau Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan

“Karena polri dalam hal ini sebagai pembina Kamtibmas harus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan

gangguan Kamtibmas karena di sebabkan oleh pengguna media sosial, serta Kegiatan ini dilaksanakan guna juga mengajak masyarakat untuk mengikuti/Follow akun media sosial yang dimiliki polres pulang pisau guna mempermudah mendapatkan informasi dan aduan melalui media sosial, Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Awal Tahun, Pemkot Tegal Adakan Rakor OPD

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.

Artikel

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Kecamatan Maliku Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (28/06/2023) pagi. Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla. “Polsek Maliku telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek. Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya untuk Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif.

BERITA UTAMA

KODIM 0405/ LAHAT ADAKAN TRADISI PENERIMAAN WARGA BARU

BERITA UTAMA

Lagi, Sidak Pangan Temukan Kandungan Formalin pada Cumi Kering dan Ikan Teri

Artikel

Komandan Pasmar 2 Ikuti Pangdivif 2 Comrades Shooting Competition
error: Konten dilindungi!!