Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 3 Juni 2025 - 16:05 WIB

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

MCI Kalbar Kawal Kasus, Pemukulan Wartawan Desak Penegakan Hukum

 

Bengkayang, Kalbar – Selasa, 3 Juni 2025-TargetNews.id Kasus pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Stepanus yang diduga dilakukan oleh seorang cukong PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di area terminal Bengkayang memicu perhatian serius dari Media Centre Indonesia (MCI) Kalimantan Barat.

Menindaklanjuti laporan dan pemberitaan yang beredar, tim MCI Kalbar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan dan meminta keterangan dari pihak Polres Bengkayang.

Berdasar kan laporan nomor: LP/B/32/2025/SPKT/POLRES BENGKAYANG POLDA KALBAR, tanggal 29 mei 2025 pukul 15:58 wib, sdra Stepanus telah melaporkan tindak penganiayaan UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai di maksud dalam pasal 351 sesuai keterangan laporan juga bahwa korban di ancam mengunakan senpi, senjata api

Baca juga  Bhabinkamtibmas Meminta Warga Untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

Namun, saat mendatangi Polres Bengkayang, Senin (2/6/2025) tim MCI tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolres maupun Kasat. Menurut keterangan anggota yang bertugas, keduanya sedang dalam perjalanan dinas di luar kota.

Ketua Umum MCI Kalbar, H. Burhanuddin, S.H., melalui Koordinator MCI Kalbar, Syafriudin, C.L.A., menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap insiden tersebut.

“Ini bukan sekadar pemukulan biasa. Ada unsur pengancaman dengan senjata api. Kami akan kawal kasus ini sampai ke pengadilan dan mendesak pihak kepolisian agar segera menahan pelaku,” ujar Syafriudin.

Baca juga  Rutinitas yang di lakukan Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan larangan karhutla

Ia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolres Bengkayang untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Selain pemukulan, dugaan penggunaan senjata api dalam intimidasi terhadap wartawan menjadi perhatian khusus.

“Kami juga meminta agar izin kepemilikan senjata api oleh pelaku diusut tuntas. Jika terbukti ilegal, itu adalah pelanggaran serius terhadap hukum,” tegasnya.

Syafriudin menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi. MCI Kalbar menyatakan tidak akan tinggal diam hingga keadilan ditegakkan.

Sementara itu pihak terlapor dalam keterangan persnya ke sejumlah media membantah melakukan pemukulan. (Tim MC Kalbar)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat Air Mawar Resah,Akibat Ulah Mafia-Mafia Tambang Yang Diduga Ilegal,Dan Merusak Satu-Satu Nya Sumber Air Sungai Di Desa Mereka

Uncategorized

Sambangi warganya, simak penjelasan Briptu Maulana.

Uncategorized

Urip: Pangan Lokal Sangat Variatif dan Nilai Gizinya Tinggi

Uncategorized

Peringati HUT RI Ke-78, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Pengibaran Merah Putih

BERITA UTAMA

Melalui DDS, Bhabinkamtibmas Berikan Imbau Larangan Karhutla di Desa Binaan

Artikel

Buka Kobe Cup Ke-8, Dandim Temanggung Tekankan Sportivitas

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes Penawaran Harga Kegiatan Pembangunan TA. 2023 Desa Pondokgebangsari

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Standar Pelayanan Publik ke warga