Jaga Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang dikendalikan Aiptu Bayu W Sakti ini nampak mengunjungi warga binaannya.

Baca juga  Wakapolres Pulang Pisau Dorong Siswa SPN, Polda Kalteng Jadi Polri Profesional dan Berintegritas

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah tempat keramaian atau tongkrongan warga yang ada,” katanya, Kamis (16/3/2023) sore.

Baca juga  Monitoring Malam Ibadah Misa Natal Dandim 1009/Tanah Laut Bersama PJ Bupati Dan Forkopimda Tala Sambangi Gereja

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 kepada warga guna mengantisipasi terjadinya gangguan stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Wakil Komandan Pasmar 3 Sambut Peserta Gerak Jalan Peringati HUT Ke-78 RI

Artikel

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolres Pulang Pisau Cek Kesiapan Pos Pengamanan

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Uncategorized

Sambangi Pencari Ikan personel Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melakukan Sosialisasi Pencegahan karhutla.

Artikel

Pangdam Iskandar Muda melaksanakan Kunjungan Kerja ke Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman