Jaga Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang dikendalikan Aiptu Bayu W Sakti ini nampak mengunjungi warga binaannya.

Baca juga  briptu Roni Abdullah Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah tempat keramaian atau tongkrongan warga yang ada,” katanya, Kamis (16/3/2023) sore.

Baca juga  Terciptanya Kamseltibcarlantas yang Aman, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Brosur

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 kepada warga guna mengantisipasi terjadinya gangguan stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satlantas Ingatkan Pengemudi Pakai Sabuk Pengaman

Uncategorized

Jumat Curhat di Kelurahan Palangka, Kapolsubsektor Jekan Raya Sampaikan Ini

Artikel

Lubis , Jangan usil sama kami kami hanya Cari Makan

Artikel

Ajak Ubah Pola Bertani Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng

Uncategorized

Bripka I Wayan Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

BERITA UTAMA

Pastikan Harga Stabil Pasca Lebaran, Babinsa Koramil Gandusari Cek Harga Sembako Di Wilayah

Artikel

Kapolres Lumajang Beri Dukungan Moril dan Santunan untuk Keluarga Korban Kecelakaan