Jaga Kemitraan, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, beragam cara pun diselenggarakan.

Melalui kegiatan petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yang dikendalikan Aiptu Bayu W Sakti ini nampak mengunjungi warga binaannya.

Baca juga  Pengurus PJI, Advokat Zaibi Susanto, Raih Doktor Hukum

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah tempat keramaian atau tongkrongan warga yang ada,” katanya, Kamis (16/3/2023) sore.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Meminta Warga Untuk Melaporkan Bila Terjadi Pungli

“Melalui kegiatan ini, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 kepada warga guna mengantisipasi terjadinya gangguan stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi warga serta pesan- pesan kamtibmas

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran Satsamapta laks Blue Light Patroll

Uncategorized

Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasikan Program UMKM kepada pengusaha

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli.

BERITA UTAMA

Hadiri Pembagian BLT – DD Babinsa Serahkan Langsung Bantuan Kepada Masyarakat

Artikel

Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo: Kami Komitmen untuk Menjaga Bisnis yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan

Artikel

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun, X Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Uncategorized

Polres Jember Amankan Dua Terduga Pengedar Narkoba Mengaku Suami Istri