Jaga Keamanan Eksekusi Objek Perkara Perdata, Polresta Palangka Raya Kerahkan Personel Pam

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personel jajarannya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) pada Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Pam dilakukan secara langsung pada lokasi berlangsungnya kegiatan, yakni terhadap sebidang tanah yang menjadi objek Perkara Perdata di kawasan Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (16/3/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Tugas pam dipimpin oleh koordinator pengamanan yakni Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu, S.H., M.H. dengan didampingi Iptu Untung Nainggolan selaku Perwira Pengendali (Padal), serta personel gabungan Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

Baca juga  ADA DUGAAN KEJANGGALAN TERKAIT PENANGANAN BUMDES KALIANGET TIMUR, BERPOTENSI DiLAPORKAN

“Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut akan melaksanakan tugas pam guna menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya Eksekusi Objek Perkara Perdata yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya pada sebidang tanah di lokasi ini,” ungkap Kabagops.

Kegiatan pun berlangsung dengan dihadiri oleh Panitera, Jon Makmur Saragih, S.H., M.H. beserta, juru sita dan petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Palangka Raya, beserta Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah Panarung, perwakilan BPN Kota dan kuasa hukum pemohon eksekusi.

“Peran kami dalam kegiatan ini yakni sebagai pihak netral yang bertugas untuk menjaga berlangsungnya Sita Eksekusi Objek Perkara Perdata, serta mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu jalannya kegiatan,” tegas Kompol Ganda.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Dinas Di Muka SPKT

“Yang tentunya akan dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab oleh kita semua, sehingga kegiatan pun dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan lancar,” tambahnya.

Adapun rangkaian kegiatan dalam eksekusi tersebut yakni penjelasan Eksekusi Objek Perkara Perdata oleh pihak panitera beserta tim juru sita, pembacaan putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya, penandatanganan berita acara hingga pemasangan plang eksekusi pada objek perkara. (pm)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Go Internasional, Brebes Gelar Festival Bawang Merah

Artikel

Kampanye ‘Klik Biar Selamat’, Ajak Pengendara Motor Pakai Helm dengan Benar

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Akan Menggelar Sidang Perdana Terdakwa Ivan Sugiamto Pada Tanggal 5 Februari 2025

Artikel

Viral, Pembacokan Orang Tidak di Kenal Saat Mau Nonton Karnaval Sama Temanya

Artikel

Munir Mantap Maju, 17 Provinsi Beri Dukungan di Kongres PWI

Artikel

Polres Pasuruan Gelar Pembinaan dan Sosialisasi, di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Pasuruan

BERITA UTAMA

Antisipasi Kemacetan, Polisi Tertibkan Lalu Lintas di Lokasi Pengaspalan Tumbang Nusa