Sambang Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat, Personel Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Sambang Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat, Personel Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Sambang Kamtibmas di Lingkungan Masyarakat, Personel Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin pencegahan karhutla dengan menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat di kecamatan Maliku, Rabu (18/06/2025) pagi

Personel Polsek Maliku mengingatkan Warga Masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, dikarenakan banyak dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan

Baca juga  Peduli Lingkungan Babinsa Hadiri Sosialisasi Dan Edukasi Zero Sampah di Wilayah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, Kami berharap instansi terkait serta berkompeten dalam bidang pertanian bisa membantu memberikan Solusi kepada para Petani sehingga dapat meminimalisir terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan Pemilu Damai

“Kami yakin tidak pernah ada yang mengharapkan terjadinya Kabut Asap Karhutla, oleh karena itu mari kita jaga hutan dan lahan kita dengan baik,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli sinergi antispasi Api di wilayah Kec. Sebangau Kuala.

Uncategorized

Ayo Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka, Pengrusakan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih, Batu Sosialisasikan Program Saber Pungli

Artikel

Peduli Gizi Anak, Kodim 0432/Basel Kembali Mengadakan Dapur Masuk Sekolah

BERITA UTAMA

BERBURU BERKAH RAMADHAN, PRAJURIT YONIF 2 MARINIR BAGIKAN TAKJIL GRATIS

Artikel

Tanam 40.000 Mangga Putar Dandim 0819 Bersama Forkopimda Kab. Pasuruan Pecahkan Rekor Muri

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Dampingi BNPB Sosialisasikan Skema Hunian bagi Korban Tanah Bergerak