Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 21 Juli 2025 - 11:23 WIB

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Masalah Pementasan Kesenian Jaranan

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Masalah Pementasan Kesenian Jaranan

DPRD Nganjuk Gelar Rapat Gabungan Komisi Bahas Masalah Pementasan Kesenian Jaranan

 

Nganjuk – TargetNews.id Nganjuk
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat kerja dan dengar pendapat gabungan Komisi II dan Komisi IV, Senin 21/07/2025, guna membahas persoalan yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat, yakni terkait pementasan kesenian jaranan di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Rapat ini melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Polres Nganjuk, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, serta Ketua LSM Mapak Nganjuk.

Dalam rapat tersebut, DPRD menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat maupun pelaku seni yang tergabung dalam organisasi kesenian dan komunitas jaranan, terutama terkait perizinan, keamanan, serta pembatasan jam pementasan yang dinilai menyulitkan para seniman lokal.

Baca juga  Tim Kodiklatal Kembali Raih Podium Juara I Dalam Lomba Lari Estafet HUT Ke-61 Kowal Tahun 2024

Ketua Komisi II DPRD Nganjuk menegaskan bahwa kesenian tradisional seperti jaranan merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan, namun tetap harus dilakukan dengan memperhatikan aspek ketertiban umum dan aturan hukum yang berlaku, “Kita semua sepakat bahwa jaranan adalah bagian dari identitas budaya Nganjuk. Namun kita juga perlu menata pelaksanaannya agar tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkapnya dalam rapat.

Sementara itu, perwakilan dari Polres Nganjuk menyampaikan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat kegiatan seni, namun mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban, terutama pada pementasan malam hari yang kerap menimbulkan kerumunan dan potensi gangguan Kamtibmas.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Kahayan Tengah

Ketua LSM Mapak Nganjuk dalam kesempatan itu juga meminta adanya kejelasan prosedur perizinan agar para pelaku seni tidak bingung dalam menggelar acara. Ia mengusulkan agar dibuatkan mekanisme terpadu antara Dinas Kebudayaan dan aparat keamanan.

Hasil rapat ini akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada pihak-pihak terkait, sebagai bentuk komitmen legislatif dalam mendukung pelestarian budaya daerah sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat.

Kabiro Nganjuk Jomsen Silitonga

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Personil Siaga Polsek Sebangau Kuala Himbau Masyarakat Agar Tertib Berlalulintas

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Plester Dinding MCK RTLH

Artikel

Semengat Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli, Dilakukan Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi

Artikel

Danramil 1612-07/Satarmese Ikuti Penyerahan Tanah Adat untuk Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur

BERITA UTAMA

Dr. Mirza: Atlet Usia Dini Wajib Cukup Energi agar Tumbuh Optimal dan Berprestasi

Artikel

Polisi Ungkap Kasus Judi Online di Sampang, Satu Orang Ditangkap