Sampang TargetNews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa 29 Juli 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dihadiri langsung oleh:
1. Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz
2. Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan
3. Para wakil ketua DPRD
4. Sekdakab
5. Sekretaris Daerah
6. OPD
7. Camat se-Kabupaten Sampang.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sampang yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menekankan pentingnya pembahasan APBD-P sebagai upaya untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan pembangunan daerah yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Dokumen APBD-P ini diharapkan mampu menjawab tantangan serta merealisasikan program prioritas Daerah yang belum tercapai pada Anggaran murni.
Rapat Paripurna ini menjadi tahap awal proses pembahasan Raperda APBD-P yang akan dilanjutkan dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif demi mencapai kesepahaman dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sampang ke depan. (Red)










