Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Sabangau: Pelaku Didenda 5 Miliar

Polresta Palangka Raya – Aparat penegak hukum tidak akan main-main dalam menerapkan sanksi hukum bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sebagai langkah untuk mencegah hal tersebut sampai terjadi, Polsek Sabangau pun sudah berulang kali memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam meminimalisir terjadinya Karhutla.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., menuturkan, jika pihaknya selama ini telah bekerja keras dalam mengurangi potensi Karhutla di wilayah hukumnya, Minggu (19/3/2023) siang.

Baca juga  Jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Pemilu tahun 2024 TNI AD TA. 2023 Secara Virtual

“Dengan melakukan kegiatan sambang ke sejumlah wilayah, kami pun berusaha memberikan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar,” ungkapnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Himbau Warga di Desa Binaan Bersama Menjaga Kamtibmas.

“Sanksi hukuman berupa denda maksimal berjumlah Rp 5 Miliar akan kami terapkan kepada pelaku bila ini diabaikan. Tetapi, ini tentunya akan dilakukan tahapan persidangan terlebih dahulu,” tukasnya.

Ali mengharapkan, apa yang disampaikan para anggota dilapangan agar menjadi pedoman bagi warga ketika akan bercocok tanam. “Ingat kelestarian alam adalah tanggungjawab kita semua,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gelar Patroli Maja Untuk Antisipasi Karhutla Sejak Dini

Uncategorized

Pencegahan tindak pidana di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

BERITA UTAMA

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

BERITA UTAMA

Pejabat PN Jaksel Infokan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Milik Yusril Ihza Mahendra

Artikel

Kadis Pendidikan Nganjuk Enggan Ditemui Media, Publik Bertanya: Ada Apa yang Disembunyikan?

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Dukung Asta Cita Polres Pasuruan Kota Gelorakan Swasembada Pangan Melalui Si Boni

Uncategorized

Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis