Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:26 WIB

Polres Pulang Pisau Bersama Bidkum Polda Kalteng Sosialisasikan KUHP Baru dan Perkap 2025

Polres Pulang Pisau Bersama Bidkum Polda Kalteng Sosialisasikan KUHP Baru dan Perkap 2025

Polres Pulang Pisau Bersama Bidkum Polda Kalteng Sosialisasikan KUHP Baru dan Perkap 2025

 

Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan pemahaman anggota terhadap perkembangan hukum terbaru, Polres Pulang Pisau bekerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Regulasi Hukum, Kamis (28/8/2025), di Aula Satya Haprabu Polres Pulang Pisau.

Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian materi terkait Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Rancangan Undang-Undang KUHAP, serta Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Polri.

Sosialisasi dipimpin oleh AKBP Yoyo Roswandi, S.H., M.A.P., Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalteng, yang hadir sebagai narasumber utama. Turut hadir Wakapolres Pulang Pisau Kompol Susilowati, S.E., M.M., dan Kasi Hukum IPTU Bimo Setyawan, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh Kapolsek jajaran, para penyidik, serta personel Polres Pulang Pisau dari berbagai satuan fungsi.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Dalam sambutannya, Kompol Susilowati menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pulang Pisau untuk memastikan setiap anggota memahami perubahan regulasi hukum, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Pemahaman yang merata terhadap perubahan hukum sangat penting untuk menjaga kualitas kinerja dan profesionalisme anggota,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Yoyo Roswandi menekankan bahwa KUHP baru dan Perkap 2025 merupakan bagian dari pembaruan sistem hukum nasional yang harus segera disosialisasikan secara menyeluruh hingga ke tingkat pelaksana di lapangan.

Baca juga  Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Musdes Rancangan APBDesa Candirenggo

“Kami dari Bidkum Polda Kalteng hadir untuk memastikan setiap personel memahami substansi regulasi ini, sehingga bisa diterapkan dengan benar sesuai standar hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi aktif antara peserta dan narasumber, dengan tujuan memberikan kejelasan terhadap poin-poin penting dalam aturan terbaru, serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dari dinamika pelaksanaan tugas sehari-hari. Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giatkan Patroli, Aipda Rudiyanto Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Kembali Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)

Uncategorized

Pertebal Iman Babinsa Koramil 15/Klirong Melaksanakan Sholat Jum’at Bersama Warga

Artikel

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Tegaskan Pentingnya Integrasi Data Kependudukan dalam Kebijakan Daerah

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

BERITA UTAMA

Bersama Bentangkan Spanduk, Polsek Rakumpit Ajak Komitmen Warga Gaung Baru Cegah Karhutla

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

Uncategorized

Semarakkan Hari Kemerdekaan ke-78, Polsek Rakumpit Gelar Perlombaan