Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 9 September 2025 - 13:47 WIB

Kronologinya Pembunuhan dan Mutilasi Pacet, di picu persoalan asmara dan tekanan ekonomi

Mutilasi, Foto: Tiyasih TargetNews.if

Mutilasi, Foto: Tiyasih TargetNews.if

Mojokerto TargetNews.id 08/09/2025 Kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat akhirnya berhasil diungkap Polres Kabupaten Mojokerto. Pelaku diketahui bernama Alvi Maulana (24), pemuda asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang tega menghabisi nyawa sekaligus memutilasi kekasihnya, TAS (25), perempuan asal Desa Made, Kecamatan Lamongan. Tragedi ini dipicu persoalan asmara, tekanan ekonomi, serta luapan emosi pelaku.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, menjelaskan bahwa hubungan keduanya sudah berjalan sekitar empat tahun tanpa ikatan pernikahan, baik secara siri maupun resmi. Meski demikian, pelaku dan korban telah tinggal bersama selama itu.

> โ€œMotif pelaku berawal dari hubungan asmara yang tidak sah, ditambah tuntutan ekonomi serta kekesalan berlebih. Kondisi tersebut membuat emosi pelaku meledak dan berujung pada tindakan keji,โ€ jelas AKBP Ihram Kustarto saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto,

Baca juga  Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

Peristiwa itu terjadi pada 31 Agustus 2025 dini hari di sebuah kamar kos di kawasan Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Saat itu, pelaku pulang larut malam dan mendapati pintu kos terkunci. Setelah menunggu sekitar satu jam, korban membuka pintu sambil marah. Pertengkaran hebat pun tidak terhindarkan.

Dalam kondisi emosi, pelaku menuju dapur untuk mengambil sebilah pisau. Ia kemudian naik ke lantai dua dan langsung menusukkan pisau ke leher korban hingga meninggal dunia. Tidak berhenti di situ, pelaku memutilasi tubuh korban di kamar mandi.

Polisi bersama relawan melakukan pencarian potongan tubuh korban. Dengan bantuan anjing pelacak dari Direktorat Samapta Polda Jatim, ditemukan 76 potongan tubuh korban. Dari hasil analisis forensik pada salah satu potongan tubuh, identitas korban berhasil dipastikan dengan inisial TAS, warga Lamongan.

Baca juga  Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Misteri Pembunuhan di Rumah Kontrakan, Dua Tersangka Diamankan

> โ€œKami bahkan menemukan potongan kepala korban yang disembunyikan pelaku di belakang lemari dan hendak dimusnahkan,โ€ ungkap AKBP Ihram.

 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, Dari keterangan awal, pelaku mengaku kalap lantaran korban kerap menuntut secara berlebihan, terutama soal ekonomi untuk memenuhi gaya hidup mewah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tiyasih

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan Kegiatan pengamanan Ibadah Tarawih di Masjid Al Mujahidin Desa Sebangau Permai

Artikel

Kapolda Jatim Ajak Elemen Masyarakat Berperan Aktif Berantas Narkoba

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Babinsa Banua Kupang Bantu Kelancaran Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan

Uncategorized

Semarak Lomba 17 Agustus, Babinsa Hadir Berikan Semangat pada Anak anak dalam mengikuti berbagai perlombaan di wilayah binaan

BERITA UTAMA

Ridwan Halim owner toko istana emas merasa di Cemarkan nama baik tempat usaha nya, baca selengkapnya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku, Aktif Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Probolinggo Libatkan 3.928 Personel Gabungan