Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 16:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

TargetNews.ID Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Senin (8/9/2025).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Gakkum Satlantas mengamankan terduga pelaku berinisial SU (37), warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. SU diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat motor Suzuki Satria bertabrakan dengan truk yang dikemudikan SU di persimpangan traffic light. Usai kejadian, SU melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka berat.

Baca juga  Warga Sidonipah Ikuti Haul Mbah Buyut Bronto & Watuaji Sekaligus Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi kecepatan Satlantas dalam mengungkap kasus ini.

“Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena dengan dukungan teknologi CCTV dan kerja sama lintas instansi, pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berawal dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pintu tol, dilanjutkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Berkat langkah cepat tersebut, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas bersama barang bukti truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA,” ungkap Ivan.

Baca juga  Kasdim 1612/Manggarai Bersama Forkopimda Melaksanakan Pendampingan Pembayaran Tanah Proyek PLTP Ulumbu Tepat Sasaran

Akibat insiden ini, korban Sri Utami (42), warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro mengalami luka berat, sementara anaknya Anindhita Feby A (13) menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan jangan ragu melaporkan kejadian kecelakaan ke layanan darurat 110 atau melalui Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp resmi Polres Nganjuk 081151110110,” pungkas Kapolres.kabiro Nganjuk Jomsen

Share :

Baca Juga

Artikel

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

Artikel

141 Prajurit Tamtama TNI AD Kodam IV/ Diponegoro Di lantik Oleh Kasdam IV/Diponegoro Brigjend Budi lrawan

BERITA UTAMA

Cegah Laka Lantas Dan Macet, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Polsek Maliku, Melaksanakan Kegiatan Patroli Malam disekitaran Lokasi Obyek Vital di Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU yang Dilaksanakan sat samapta dan Memastikan Aman

Artikel

Petugas Patroli Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam di kawasan Pertokoan

Artikel

Kendaraan Tanpa Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik Kepada Pengendara