Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 10 September 2025 - 16:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

Satlantas Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Exit Tol Begadung,[Foto: Jomsen TargetNews.id]

TargetNews.ID Nganjuk – Satlantas Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di simpang tiga Exit Tol Begadung, Desa Ngrengket, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Senin (8/9/2025).

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Unit Gakkum Satlantas mengamankan terduga pelaku berinisial SU (37), warga Dusun Godong, Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. SU diduga melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula saat motor Suzuki Satria bertabrakan dengan truk yang dikemudikan SU di persimpangan traffic light. Usai kejadian, SU melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami luka berat.

Baca juga  DPD PJI Sulsel Kunjungi Wakil Gubernur Sulawesi Barat di Akhir Tahun 2025

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. mengapresiasi kecepatan Satlantas dalam mengungkap kasus ini.

“Respon cepat anggota di lapangan patut diapresiasi, karena dengan dukungan teknologi CCTV dan kerja sama lintas instansi, pelaku dapat diamankan kurang dari 24 jam,” tegas Kapolres.

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan, keberhasilan pengungkapan berawal dari analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga pintu tol, dilanjutkan koordinasi dengan instansi terkait.

“Berkat langkah cepat tersebut, pelaku akhirnya dapat diamankan oleh Unit Gakkum Satlantas bersama barang bukti truk Mitsubishi bernopol AG 8251 EA,” ungkap Ivan.

Baca juga  PANGLIMA KODAM XII/TANJUNGPURA RESMIKAN LAPANGAN TEMBAK TIDAYU PAMUNGKAS 99

Akibat insiden ini, korban Sri Utami (42), warga Desa Bagorwetan, Kecamatan Sukomoro mengalami luka berat, sementara anaknya Anindhita Feby A (13) menderita luka ringan. Selain itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas serta bertanggung jawab atas keselamatan diri maupun orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan jangan ragu melaporkan kejadian kecelakaan ke layanan darurat 110 atau melalui Lapor Kapolres Nganjuk di WhatsApp resmi Polres Nganjuk 081151110110,” pungkas Kapolres.kabiro Nganjuk Jomsen

Share :

Baca Juga

Artikel

Kasad di Tapanuli Tengah: Pascabencana Tak Ada Pilihan Selain Kerja Keras

Artikel

Koordinasi dan Konsolidasi Dua Pucuk Pimpinan Redaksi Media Metropagi.id Dengan Batasmedia99.com

BERITA UTAMA

Melalui Patroli Rutin Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dampingi Kunjungan Kerja Dirjen Perkebunan Dalam Rangka Panen Perdana Padi Gogo Di Kec. Pemangkat.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Puldata Ter

Uncategorized

Tingkatkan Sambang ke Toko Ponsel personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Korsabhara Baharkam Polri Kunjungi NTT