Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 19 September 2025 - 00:57 WIB

Gegara Pemberitaan, Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media

Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media, foto, redaksi/bib gila

Oknum Anggota Jatanras Polda Jatim Diduga Intimidasi Awak Media, foto, redaksi/bib gila

TargetNews.ID Surabaya – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian di jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Oknum perwira itu diketahui bernama Ipda Parno yang menjabat sebagai Panit Jatanras unit 4.

Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai dugaan pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Kedinding, Surabaya, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 01.27 WIB. Publikasi tersebut ramai diperbincangkan dan diduga memicu reaksi keras dari Ipda Parno .

Menurut keterangan jurnalis S, ancaman itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda Parno menelpon dirinya dan meminta agar ditemui malam harinya di kantor Polda Jatim. Dalam percakapan itu, ia juga menyinggung kemungkinan membuat laporan polisi apabila sang wartawan tidak menunjukkan itikad baik.

Baca juga  SMP Negeri 27 Surabaya Memperingati Bulan Suci Muharram, Dengan Cara Dzikir Bersama,Santunan Yatim Dhuafa

“Datang ke Polda malam ini, kebetulan saya piket. Kalau tidak ada etika baik, terpaksa saya laporkan,” ujar Ipda Parno sebagaimana ditirukan S.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk tekanan dan kriminalisasi.

Komunitas Vangguard Jurnalis Bersatu (VJB) yang menaungi sejumlah wartawan di Jawa Timur mengecam keras sikap Ipda parno.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Ipda Parno. Seharusnya polisi menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi publik, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Kukuh Setya, perwakilan VJB.

Baca juga  Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

VJB menilai kasus ini telah merusak hubungan kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum. Mereka berencana membawa persoalan ini ke Bidpropam Polda Jatim agar ditangani sesuai prosedur.

Ketika dimintai konfirmasi, Ipda Parno berdalih persoalan itu hanya sebatas salah paham.

“Udah mas, tidak jadi saya permasalahkan. Hanya salah paham saja. Tidak apa-apa kalau mau klarifikasi, semuanya mitra mas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, hingga kini jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi. Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widiatmoko, mengarahkan media untuk menghubungi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, namun yang bersangkutan disebut sedang bertugas di luar kota. Sementara itu, Kanit Jatanras Unit 4, AKP Jamal, juga tidak merespons meski sudah dihubungi berulang kali.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Proyek pembangunan Alun-alun Surabaya Sengaja Menghapus Pewarisan Nilai Dan Semangat Perjuangam Arek-arek Surabaya Pada 10 Nopember 1945.

Uncategorized

Personel Polsek Pandih Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Panen Raya Jagung Kuartal IV di Pulang Pisau, Kapolda Kalteng Optimistis Kalteng Jadi Sentra Pangan

Artikel

Pertemukan Arsyad dan Rosan di Acara Open House di Kediaman Rosan Roeslani, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Seluruh Partai Politik Rekonsilasi dalam Koalisi Pemerintahan Presiden Prabowo

Artikel

Lomba E-Sport Semarakkan HUT Kota Tegal ke-446, Wali Kota Tekankan Disiplin dan Sportivitas Generasi Muda

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 TINJAU LATIHAN LATTAP KASI DAN KARU PASMAR 3

Uncategorized

Patroli Obyek Vital SMP N 1 Pandih Batu Kec. Pandih Batu.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Waspada Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO