Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 22 September 2025 - 17:34 WIB

OPS Tumpas Narkoba 2025 Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap

Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Pelaku Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap, Foto, redaksi/bib

Polres Pamekasan Berhasil Amankan 19 Pelaku Tersangka dari 14 Kasus yang Terungkap, Foto, redaksi/bib

TARGETNEWS.ID PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengamankan sebanyak 19 tersangka dari 14 kasus penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka tersebut diamankan saat Polres Pamekasan Polda Jatim menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Sabtu (30/8/2025) hingga Rabu (10/9/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Agus Suyanto, Kasi Humas, AKP Jupriadi dalam konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, di Gedung Tatag Trawang Tungga, Jl Stadion 81 Pamekasan, Rabu (17/9/2025) pekan lalu.

“Dari total 19 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sebanyak 14 tersangka bertindak sebagai pengedar (kurir narkoba), dan lima orang lainnya sebagai pengguna atau pemakai,” kata Kompol Hendry Soelistiawan.

Sementara itu 11 tersangka yang bertindak sebagai pengedar narkoba jenis sabu, masing-masing inisial AMF (24) warga Desa Konqng, Galis, AP (30) warga Desa Batukerbuy, Pasean, F (26) warga Desa Larangan Tokol, Tlanakan, KRP (18) warga Desa Tanjung, Pademawu, MYA (25) warga Bagandan, Jungcangcang, NA (27) warga Desa Panglegur, Tlanakan, PDMS (34) warga Desa Bunter, Pademawu, RMA (15) warga Kelurahan Bugih, Pamekasan, serta SS (37) warga Desa Jarin, Pademawu.

Baca juga  Babinsa Koramil 03/Tebas Monitoring Wilayah Binaan yang Terdampak Banjir

Selain itu terdapat Dua tersangka berstatus sebagai pengedar sabu merupakan warga dari luar daerah, yakni inisial M (47) warga Desa Panongan, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, serta inisial SM (25) warga Desa Daleman, Kecamatan Kedundung, Sampang.

Tiga tersangka lainnya berstatus sebagai pengedar ineks, semuanya warga kabupaten Pamekasan, masing-masing inisial DAY (21) dan DRD (44), keduanya warga Desa Barurambat Timur, Pademawu, serta inisial RM (23) warga Desa/Kecamatan Pakong, Pamekasan.

Sedangkan Lima tersangka lainnya berstatus sebagai pengguna narkotika jenis sabu, masing-masing inisial AF (39) warga Desa Batubintang, Batumarmar, M (40) dan R (30) keduanya warga Desa Blaban, Batumarmar, MR (27) warga Desa Waru, serta R (28) warga Tamberu Alet, Batumarmar, Pamekasan.

Baca juga  Tingkatkan Sambang ke Toko Ponsel personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,87 gram, serta sebanyak 66 butir pil ekstasi.

“Para tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup,” ungkapnya.

Wakapolres Pamekasan mengatakan Operasi ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang.

“Selain itu untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di wilayah Kabupaten
Pamekasan,” pungkasnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Memberikan Himbauan Dan Teguran Secara Humanis Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Artikel

SAMBUT HARI RAYA IDHUL FITRI 1445 H, KOMANDAN POS TNI ANGKATAN LAUT PAITON IKUTI GELAR APEL PAM OBVITNAS PLTU PAITON

Uncategorized

LSM Lira Kecewa Dengan Kinerja Camat Jetis Kabupaten Mojokerto.

Artikel

Warga RW 06 Kelurahan Manukan Kulon Meriahkan, Maulid Nabi Muhammad SAW Dengan Pengajian

BERITA UTAMA

Berita Hoax Surat Pemberitaan Aksi Unras Warga PSHT

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor DPRD Provinsi, Patmor Samapta Sampaikan Ini

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka Lantas dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan