Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:39 WIB

Wartawan Dilempari Batu Saat Liputan PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

Wartawan Dilempari Batu Saat Liputan PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

Wartawan Dilempari Batu Saat Liputan PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

TargetNews.ID Kuansing/Riau – Aksi brutal menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti.

Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Kuansing Rusman Antagana. Ketua FPII Korwil Kuansing secara tegas mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menangkap dan memproses pelaku pelemparan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing untuk tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Rusman dengan nada tinggi.

Baca juga  Alumni Lemhannas Pendukung Jokowi-JK 2014 Akan Menentukan Sikap Dukungannya Terhadap Capres Cawapres 2024

Rusman juga dengan keras mengingatkan bahwa tindakan menghalangi , apalagi menyerang wartawan yang sedang bertugas bukanlah delik ringan.

“Jangan coba-coba menyerang dan menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam. Kami akan melaporkannya kepada penegak hukum!” tegas Rusman.

Mengutip Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers, Rusman menekankan bahwa:
“Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan saat meliput, dapat dikenai sanksi pidana penjara selama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 Juta.”

Insiden ini terjadi saat wartawan tersebut mendampingi upaya penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Polres Kuansing. Penyerangan ini dianggap sebagai upaya sistematis dari pihak yang dirugikan untuk membungkam peliputan fakta di lapangan. Rusman menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi insan pers.

Baca juga  Lgai Lagi Preman Collector Penuh Dengan Drama: Sampai Warga Galis Hampir Jatuh Cium Aspal Gegara Oknum Preman

Ditempat terpisah, Ketua FPII Setwil Riau Demo Sumarak Sigalingging saat di hubungi melalui saluran telepon, mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan yang sedang melakukan liputan. Demo Sumarak Sigalingging menyebut ini sudah menjadi preseden buruk bagi kebebasan Pers yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang.

FPII Setwil Riau minta Polda Riau untuk segera mengusut kasus penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Kuansing.

“Usut tuntas kejadian penyerangan terhadap wartawan yang terjadi di Kuansing, Kami FPII akan kawal kasus ini sampai tuntas, ” tegas Sigalingging, (07/9/2025).

 

FPII Korwil Kuansing

Share :

Baca Juga

Artikel

Latja Taruna Akpol, Gelar Penyuluhan dan Sambang Kamtibmas di Kota Tegal

BERITA UTAMA

Dalam Memberikan Pelayaan Kepada Masyarakat Polsek Jabiren Raya Bagikan Selebaran Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Meriahkan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Pengurus Cabang Bhayangkari Pulang Pisau Gelar Berbagai Lomba

Uncategorized

Simak Yang Dilakukan Personel Polsek Pandih Batu Cegah Terjadinya Karhutla

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala, secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online

Uncategorized

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau , Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Uncategorized

Police Goes To School, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Dikmas Lantas di MTsN-2