Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Skandal KIR Siluman di Sidoarjo: Foto Diganti Nopol, Mobil PT SPT Lolos Uji Tanpa Hadir

Foto Diganti Nopol, Mobil PT SPT Lolos Uji Tanpa Hadir (foto/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/sol samsul)

Foto Diganti Nopol, Mobil PT SPT Lolos Uji Tanpa Hadir (foto/darksalmon-herring-325340.hostingersite.com/sol samsul)

°Sidoarjo – Dugaan manipulasi dalam proses uji KIR kendaraan bermotor kembali mencuat di Sidoarjo. Sebuah kendaraan milik perusahaan ternama berinisial PT SPT diduga dinyatakan lulus uji KIR tanpa pernah hadir di lokasi pengujian.

Ironisnya, dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan indikasi bahwa foto kendaraan hanya diganti nomor polisi (nopol) dalam sistem uji berkala. Praktik ini mengaburkan integritas data dan membuka peluang adanya permainan di balik meja.

Padahal, uji KIR merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa setiap kendaraan wajib diuji berkala untuk memastikan laik jalan dan keamanan publik.

Baca juga  Personel Polsek Pandih Batu sambangi warga, dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang menaungi proses tersebut.

“Kalau benar kendaraan bisa dinyatakan lulus hanya dengan mengganti foto dan nopol, itu jelas bukan kelalaian biasa. Kami menduga ada keterlibatan pejabat di tingkat UPT yang harus segera diperiksa,” tegas Baihaki Akbar, S.E., S.H., Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia, kepada awak media Selasa (28/10/2025).

Menurut Baihaki, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kendaraan yang tidak diuji tapi tetap beroperasi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” ujarnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Penyaluran BLT DD Bulan Ke-4, 5 dan Ke-6 TA. 2023 Desa Serut

AMI mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo yang diduga mengetahui atau bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

“Kalau benar ada permainan, itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pembiaran di tengah upaya pemerintah membangun sistem transportasi yang transparan dan akuntabel,” tambah Baihaki.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas digitalisasi e-KIR, yang selama ini digadang-gadang sebagai sistem tertutup dan bebas manipulasi.

Awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo terkait dugaan ini.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Satgas Yonzipur I/DD Kebut Pemasangan Jembatan Bailey Penghubung Tapteng–Tapsel di Garoga

Uncategorized

Tanam bibit pohon Jati & Kayu putih,Polres Bojonegoro Sebagai wujud Polri Lestarikan Negeri Sejak Dini

Artikel

PMI Brebes Inovatif Tingkatkan Pendapatan

Artikel

Lapas Salemba Gandeng BNN dan Polres Jakarta Pusat Cegah Peredaran Narkotika

BERITA UTAMA

PERERAT SILATURAHMI DI BULAN SUCI RAMADHAN, KARUTAN BATAM HADIRI BUKA PUASA BERSAMA WALI KOTA BATAM

Artikel

34 Tahun Sahid Hotel Surabaya Gelar Giat Sosial Budaya dan Jurnalisme

Uncategorized

Anggota Siaga Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas