Pulang Pisau — Dalam rangka menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” di sepanjang Ruas Jalan Lintas Trans Kalimantan, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menyapa langsung para pengguna jalan, memberikan edukasi, serta mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Para personel Satlantas tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat secara humanis dan persuasif agar pesan keselamatan lebih mudah diterima.
Dalam kesempatan itu, petugas mengingatkan pengendara roda dua untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak bermain ponsel saat berkendara, serta mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas.
“Keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri. Kami ingin masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan karena takut ditilang, tapi karena peduli terhadap nyawa dan keselamatan bersama,” ujar salah satu personel Satlantas.
Selain memberikan imbauan, kegiatan “Polantas Menyapa” juga menjadi sarana membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat. Petugas menerima berbagai masukan terkait kondisi lalu lintas di sekitar lokasi, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran di wilayah tersebut.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan edukatif seperti ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pulang Pisau dalam menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya.
“Ketaatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kesadaran kolektif, kita bisa menciptakan lingkungan jalan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Pulang Pisau mengimbau masyarakat untuk terus mengutamakan keselamatan saat berkendara dan segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi insiden lalu lintas atau membutuhkan bantuan kepolisian. (Humasrespulpis)










