Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 1 November 2025 - 11:09 WIB

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah (FOTO)

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah (FOTO)

TargetNews.id – Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk.

Sebanyak sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan sebagai prioritas pembahasan pada tahun 2026, terdiri dari empat Raperda inisiatif DPRD dan enam usulan dari Pemerintah Daerah.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian besar publik adalah Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang dinilai sangat relevan dengan situasi sosial saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, menegaskan bahwa pembentukan Propemperda bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Polsek Kahayan Tengah malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Kahayan Tengah bertempat di Desa Parahangan Kec. Kahayan Tengah.

Penetapan Propemperda ini langkah awal yang penting. DPRD memberikan perhatian serius terhadap Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak karena ini menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya tegas.

 

Selain perlindungan sosial, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan bidang pendidikan dan wawasan kebangsaan melalui Raperda tentang Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, yang diharapkan dapat memperkuat karakter generasi muda di tengah arus globalisasi.

Sekretaris DPRD Nganjuk, Anang Agus Susilo, turut membacakan keseluruhan rancangan keputusan sebelum akhirnya disahkan menjadi keputusan definitif oleh pimpinan sidang.

Rapat Paripurna berjalan khidmat dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Baca juga  Koramil 09/Kutowinangun Kembali Bagi Bagi Takjil Berkah Ramadhan

Dari sisi nasional, langkah DPRD Nganjuk ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan harmonisasi regulasi daerah agar lebih responsif terhadap dinamika sosial dan pembangunan ekonomi.

Raperda lain yang masuk dalam daftar prioritas antara lain Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta tiga Raperda strategis terkait pengelolaan anggaran daerah.

Dengan disahkannya Propemperda 2026, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.

Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kebugaran Generasi Muda Terancam, Senator Jatim Lia Istifhama Dorong Penguatan Olahraga Masyarakat

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Laksanakan Patroli Malam dan sampaikan pesan kamtibmas

Uncategorized

PERAN BHABINKAMTIBMAS SEBAGAI COOLING SYSTEM DALAM SETIAP SAMBANG

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Artikel

Pastikan Aman dan Kondusif, Personil Polsek Kahayan Kuala Patroli di kantor Panwascam

BERITA UTAMA

PUPUK JIWA NASIONALISME DAN PATRIOTISME, PRAJURIT BRIGIF 3 MARINIR IKUTI UPACARA BENDERA

Artikel

Selundupkan Sabu di Dalam BH, Aling Gagal Kelabui Polisi

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Kawal Pelepasan 30 Jemaah Haji di Masjid Ar-Raudhah