Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:49 WIB

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

Sinergi Aparat Penegak Hukum, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana

 

Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum Tahun 2025, yang digelar secara terbuka di Kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pemusnahan barang bukti merupakan tahap akhir dari penegakan hukum terhadap perkara pidana yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 36,31 gram, minuman beralkohol ilegal, serta berbagai barang bukti lain yang terkait tindak pidana umum.

Baca juga  Pj.Walikota Batu Berharap, Raperda Restribusi Pajak dan Raperda Kearsipan Jadi Daya Gedor PAD

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., dengan tujuan strategis untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti sekaligus menegaskan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata sinergi aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara tuntas dan akuntabel.

Baca juga  TMMD Regtas Ke 116 Resmi Di Buka Oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kab. Sambas

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak setiap perkara hingga selesai. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa setiap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ditangani secara transparan, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan,” ujar AKBP Iqbal.

Melalui kegiatan ini, aparat penegak hukum berharap kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum di Kabupaten Pulang Pisau meningkat, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditindak secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polisi Bersama Petugas Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Gunung Pucang Ranggah di Lumajang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Desa Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Artikel

Tanam Jagung Quartal III, Kapolres Pulpis dan Karo SDM Polda Tinjau Kesiapan Lahan

Artikel

Latih Ketangkasan Dan Profesionalisme, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Halang Rintang

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Artikel

Tiga Pemain Judi Kalah Semua Setelah Diciduk Polisi Kubu Raya

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.