Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:53 WIB

DIduga Suyoto Mafia BBM Solar Subsidi Di Wilayah Kediri Kuras Ratusan Ton

Foto: DIduga Suyoto Mafia BBM Solar Subsidi Di Wilayah Kediri Kuras Ratusan Ton

Foto: DIduga Suyoto Mafia BBM Solar Subsidi Di Wilayah Kediri Kuras Ratusan Ton

KEDIRI-Diduga SPBU 54.64130 Banyakan,SPBU 54.641.08 Maron dan SPBU 54.641.19meranggen purwosari kediri Jadi Ajang Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar

SPBU 54.641.08 maron Jl. Raya Banyakan kota kediri Jawa Timur, diduga sarang Penyimpangan BBM Subsidi Jenis Solar.rabu 24 desember 2025.

Suyoto saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan,”Beberapa Truk Modifikasi berisikan tengki 5 Ton-an yang dipergunakan untuk melansir atau Operasional Ngangsu di SPBU anatara lain : Truk Tronton Disel Mitsubishi Nopol AG 6959 IJ Kepala coklat, Bak berwarna coklat.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Suyoto saat diminta keterangan terkait dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM)
Lintas Jawa Tengah – Jawa Timur tepat nya saat Kepergok Media,di SPBU,Maron kediri Jawa Timur melalui telpon seluler Enggan memberikan tanggapan.

Maraknya kejahatan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi di SPBU 54.641.08,maron jl raya banyakan kota kediri. Harapnya Masyarakat Kepada Pemangku Wilayah Hukum Polres kota Kediri, Polda Jatim, Mabes Polri (Kabareskrim Polri) sikapi

Mafia BBM dan Buka CCTV SPBU Pertamina 54.641.08 maron,SPBU 54.641.30 banyakan dan SPBU 54.641.19 meranggen purwosari wilayah kediri atas dasar dugaan pelanggaran UU Migas mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Warga Binaannya

Patut diduga melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan terkait HIPPA diatur dalam perpres nomor 191 tahun 2014. Bersambung.(tim investigasi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan di Desa

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

Artikel

Simak cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Pengamanan dan Kemanusiaan Berjalan Bersama di Lokasi Bencana Tanah Bergerak Padasari

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Pandih Batu Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Bersih Desa Oro Oro Ombo, Ambil Tema “Berkarya Berbhakti dan Peduli Masyarkat”