Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:14 WIB

Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Foto: Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Foto: Gerak Cepat Polsek Ra’as Ungkap Kasus Curat, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

 

SUMENEP  Polres Sumenep Polsek Ra’as berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 21.40 WIB.

Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, di pinggir jalan raya Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep. Korban diketahui bernama M, seorang wiraswasta asal Desa Alas Malang, yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat miliknya.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur tertanggal 25 Desember 2025, Unit Reskrim Polsek Ra’as segera melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca juga  Penanggulangan Karhutla Konsisten dilaksanakan Polsek Maliku

Terduga pelaku pertama berinisial H (40), seorang laki-laki yang diamankan oleh petugas dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya. Dari hasil interogasi, H menyebut satu nama lain yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial R (30). Kepada penyidik, R mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih bersama H di lokasi kejadian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban tanpa pelat nomor, satu lembar STNK, satu lembar bukti pembayaran pajak kendaraan, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku.

Baca juga  Kodaeral XII Hadiri Dialog Pemuda Lintas Generasi, Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kalimantan Barat

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda S.I.K. melalui Plt Kasihumas AKP Widiarti, S.H. menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat anggota Polsek Ra’as dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Widiarti.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Uncategorized

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli Daerah Rawan Macet Dan Laka Lantas

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Artikel

Personel Kodim 1009/Tla Perkenalkan Matematika Metode Gasing Kepada Siswa-Siswi UPTD SD Negeri 5 Angsau

Uncategorized

Dekat Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Kodim HST Gelar Komsos Dengan Komponen Masyarakat

Artikel

Kapolres Sumenep Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Dua Kapolsek

Artikel

Waspada Bencana Alam! Kapolsek Banama Tingang Beri Imbauan Khusus untuk Warga Desa Goha