Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pulang Pisau kembali menggelar kegiatan penertiban terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa pagi (6/1./2026), di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk menindak, melainkan juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Kami memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang tidak menggunakan helm. Hal ini penting demi keselamatan diri mereka sendiri. Disiplin berlalu lintas harus dimulai dari hal yang sederhana, seperti penggunaan helm saat berkendara,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm standar. Mereka diberikan teguran lisan dan diberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Iptu Divani juga menambahkan bahwa pelanggaran yang sering ditemukan masih didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm, baik pengemudi maupun penumpangnya.
Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi, serta tidak segan memberikan tindakan tegas apabila pelanggaran berulang terjadi.
Polres Pulang Pisau berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan mau ikut serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas.










