Mat Terbang TargetNews.Id angkat suara PTSL

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

SAMPANG TargetNews.Id ikut serta menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Tanggumong, Kecamatan Sampang. Klarifikasi tentunya dilakukan terhadap pihak-pihak terkait. Baik (HS) Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah, 25/03/2023

Dugaan pungli muncul setelah biaya pengurusan melampaui ketentuan Rp 150 ribu. Yakni, Rp 350 ribu-Rp 2,5 juta per bidang. MH, salah satu pemohon menyampaikan, dirinya sempat diminta membayar sebesar Rp 500.000,” katanya kemarin (21/3).

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Di tengah proses kepengurusan, panitia mengembalikan Sebesar 150.000. Dia mengaku tidak tahu pasti alasan pengembalian uang sebesar 150.000 tersebut, karena tidak semua dikembalikan,” ujar warga Tanggumong tersebut.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Dan Silaturahmi Dengan KUA Kecamatan Klirong

MH tidak tahu biaya asli pengurusan PTSL. Saat diminta besaran tersebut, dia hanya menurut. Namun, pengembalian biaya sebanyak Rp 150 ribu itu membuatnya merasa janggal. ”Kemaren dimintai biaya 500 Ribu, Tapi kok dikembalikan 150 Ribu itu pasti ada apa-apa,” tukas pria kelahiran Desa Tanggumong tersebut

Sementara itu, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya juga mengungkapkan telah menjadi korban salah satu oknum tokoh (HS) dan ditarik uang total Rp 2,5 juta.

Baca juga  Jelang Akhir Pekan, Kabag Ops Pimpil Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

“Sesuai Peraturan pemerintah yang baru saya ketahui, bahwasanya Penarikan Biaya PTSL itu tidak lebih dari 150 Ribu, Tapi Saya Di Tarik Hingga 2,5 juta dengan alasan untuk biaya pembuatan akta Jual Beli,Ucapnya

Foto : Ngeri Lagi Lagi di Sampang Selaku panitia, perangkat desa, maupun pemohon sertifikat tanah

Sementara itu, polemik program PTSL di Desa Tanggumong menjadi atensi Polres Sampang. Kepolisian tengah melakukan penelusuran terkait dugaan pungli dengan meminta klarifikasi ke sejumlah pihak terkait. Meliputi pihak panitia, perangkat desa, dan pihak pemohon PTSL. ”Kita Saat ini Masih Proses Klarifikasi,” jelas Kanitpidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta(mat terbang kejar Tayang)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Lakukan Kesamaptaan Jasmani

Uncategorized

Tidak Pernah Bosan Anggota Satpolairud Sosialisasikan Larangan Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

BERITA UTAMA

KETUA RANTING BHAYANGKARI DUKUH PAKIS PEDULI BALITA STUNTING

Artikel

KANIT BINMAS POLSEK PRAMBON TINJAU LADANG MELON DI DESA BULANG

Artikel

Jamaah Pengajian Pinggiran Bagus Berbagai di Momen Hari Raya Aidhul Adha 2024

Uncategorized

Kembali Tingkatkan Giat Patroli Objek Vital dengan sasaran SPBU Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Antisipasi antrian pembeli BBM bersubsidi

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Patroli Malam Cek Kantor Panwaslu Kec. Pandih Batu