Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:28 WIB

Plh Bupati Tegal Apresiasi Dedikasi 81 PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas

Foto: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Foto: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Slawi, TargetNews.id –Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Maret hingga 1 April 2026. Menurutnya, berbagai capaian dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tegal tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan integritas, serta setiap bentuk pengabdian yang telah ditorehkan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Tegal,” ujar Ahmad Kholid.
Plh Bupati Tegal menegaskan bahwa purna tugas merupakan keniscayaan dalam perjalanan karier ASN, namun bukan akhir dari pengabdian. Masa purna tugas justru menjadi awal fase kehidupan baru yang lebih tenang, reflektif, dan bermakna.

Baca juga  Pengusaha di Brebes Siap Jadi Bapak Angkat Bagi Atlet Untuk Kemajuan Prestasi Olahraga

Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai keteladanan yang telah dibangun selama bertugas merupakan modal berharga untuk terus memberi manfaat, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ahmad Kholid berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan penuh rasa syukur, tetap menjaga kesehatan, serta terus menjadi teladan dengan menebarkan nilai kebijaksanaan, integritas, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Kepada ASN yang masih aktif bertugas, ia berpesan agar momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap jabatan adalah amanah yang memiliki batas waktu.Seluruh ASN diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tegal, Ahmad Kholid menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat tutur kata, sikap, maupun kebijakan yang kurang berkenan. Ia berharap masa purna tugas membawa kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh PNS yang memasuki masa pensiun.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin melaporkan, jumlah penerima SK Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS mencapai 81 orang untuk BUP bulan Maret dan April 2026.

Berdasarkan golongan, penerima SK terdiri atas golongan IV sebanyak 46 orang, golongan III sebanyak 29 orang, dan golongan II sebanyak 6 orang. Adapun dari sisi jabatan, penerima SK meliputi jabatan administrator, pejabat pengawas, jabatan fungsional guru, fungsional nonguru, serta pejabat pelaksana.

Mujahidin menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebanyak 75 orang di antaranya memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.

Seluruh proses telah di koordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menerima kenaikan gaji secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Fauzi/Hms

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Silaturahmi, Pasmar 3 Gelar Apel Khusus dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijiriah/2025 Masehi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Posyandu

BERITA UTAMA

Adira Finance Adakan Gathering di Surabaya sebagai Bentuk Apresiasi kepada Pelanggan Setia

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Pembukaan Festival Kopi Manggarai 2023 – Ruteng Coffee and Musik Festival, Perpaduan Kearifan Lokal dan Kemeriahan Musik

BERITA UTAMA

Spanduk Imbauan Sat Lantas Polres Pulang Pisau: Selembar Pesan, Selamatkan Banyak Nyawa

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra beserta 1 orang anggota menghadiri Undangan Tarawih Silaturohim Bersama Muspika Kecamatan Karanganyar

Artikel

Pembagian Brosur Kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Sei Gohong, Aipda Priyo Sosialisasikan Pencegahan Karhutla