Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:28 WIB

Plh Bupati Tegal Apresiasi Dedikasi 81 PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas

Foto: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Foto: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Slawi, TargetNews.id –Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Maret hingga 1 April 2026. Menurutnya, berbagai capaian dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tegal tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan integritas, serta setiap bentuk pengabdian yang telah ditorehkan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Tegal,” ujar Ahmad Kholid.
Plh Bupati Tegal menegaskan bahwa purna tugas merupakan keniscayaan dalam perjalanan karier ASN, namun bukan akhir dari pengabdian. Masa purna tugas justru menjadi awal fase kehidupan baru yang lebih tenang, reflektif, dan bermakna.

Baca juga  Kapolres Tegal Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Sinergitas Jelang Tahun Baru 2026

Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai keteladanan yang telah dibangun selama bertugas merupakan modal berharga untuk terus memberi manfaat, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ahmad Kholid berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan penuh rasa syukur, tetap menjaga kesehatan, serta terus menjadi teladan dengan menebarkan nilai kebijaksanaan, integritas, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Kepada ASN yang masih aktif bertugas, ia berpesan agar momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap jabatan adalah amanah yang memiliki batas waktu.Seluruh ASN diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tegal, Ahmad Kholid menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat tutur kata, sikap, maupun kebijakan yang kurang berkenan. Ia berharap masa purna tugas membawa kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh PNS yang memasuki masa pensiun.

Baca juga  Borong Juara! Polda Jatim Bersinar di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin melaporkan, jumlah penerima SK Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS mencapai 81 orang untuk BUP bulan Maret dan April 2026.

Berdasarkan golongan, penerima SK terdiri atas golongan IV sebanyak 46 orang, golongan III sebanyak 29 orang, dan golongan II sebanyak 6 orang. Adapun dari sisi jabatan, penerima SK meliputi jabatan administrator, pejabat pengawas, jabatan fungsional guru, fungsional nonguru, serta pejabat pelaksana.

Mujahidin menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebanyak 75 orang di antaranya memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.

Seluruh proses telah di koordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menerima kenaikan gaji secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Fauzi/Hms

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Giat Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

Artikel

Ciptakan Rasa aman, Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Ibadah Bersama Masyarakat Mimika

Artikel

Optimalkan Yanmas Pagi : Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Arus Lalin

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call center di Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Pengeroyokan

BERITA UTAMA

Fortuner Hantam Ibu di Rest Area 379 A: Pelaku Sudah Ditahan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Siaga di Mako Polsek Sebangau Kuala antisipasi bencana