Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:28 WIB

Plh Bupati Tegal Apresiasi Dedikasi 81 PNS yang Memasuki Masa Purna Tugas

Foto: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Foto: Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Slawi, TargetNews.id –Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tegal Ahmad Kholid memberikan penghargaan kepada 81 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penghargaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) di Pendopo Amangkurat, Kamis (22/01/2026).

Ahmad Kholid menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Maret hingga 1 April 2026. Menurutnya, berbagai capaian dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tegal tidak terlepas dari kontribusi nyata seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap amanah yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, setiap kebijakan yang dilaksanakan dengan integritas, serta setiap bentuk pengabdian yang telah ditorehkan menjadi bagian penting dari perjalanan pembangunan Kabupaten Tegal,” ujar Ahmad Kholid.
Plh Bupati Tegal menegaskan bahwa purna tugas merupakan keniscayaan dalam perjalanan karier ASN, namun bukan akhir dari pengabdian. Masa purna tugas justru menjadi awal fase kehidupan baru yang lebih tenang, reflektif, dan bermakna.

Baca juga  VIRAL, Advokat Rikha Permatasari TURUN TANGAN!

Pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai keteladanan yang telah dibangun selama bertugas merupakan modal berharga untuk terus memberi manfaat, baik di lingkungan keluarga maupun di tengah masyarakat,” katanya.

Ahmad Kholid berharap para PNS yang memasuki masa purna tugas dapat menikmati waktu bersama keluarga dengan penuh rasa syukur, tetap menjaga kesehatan, serta terus menjadi teladan dengan menebarkan nilai kebijaksanaan, integritas, dan kepedulian sosial di lingkungan sekitar.

Kepada ASN yang masih aktif bertugas, ia berpesan agar momentum ini menjadi pengingat bahwa setiap jabatan adalah amanah yang memiliki batas waktu.Seluruh ASN diharapkan terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tegal, Ahmad Kholid menyampaikan permohonan maaf apabila selama kebersamaan terdapat tutur kata, sikap, maupun kebijakan yang kurang berkenan. Ia berharap masa purna tugas membawa kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bagi seluruh PNS yang memasuki masa pensiun.

Baca juga  TMMD Sengkuyung II Kodim 0709/ Kebumen Hari ini Resmi Dibuka

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin melaporkan, jumlah penerima SK Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS mencapai 81 orang untuk BUP bulan Maret dan April 2026.

Berdasarkan golongan, penerima SK terdiri atas golongan IV sebanyak 46 orang, golongan III sebanyak 29 orang, dan golongan II sebanyak 6 orang. Adapun dari sisi jabatan, penerima SK meliputi jabatan administrator, pejabat pengawas, jabatan fungsional guru, fungsional nonguru, serta pejabat pelaksana.

Mujahidin menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, sebanyak 75 orang di antaranya memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.

Seluruh proses telah di koordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menerima kenaikan gaji secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Fauzi/Hms

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

BERITA UTAMA

Wujud Pedulian Terhadap Fasilitas Umum Babinsa Tekarang Gotong Royong Bersama Warga, Bangun Jembatan Menuju Surau

Artikel

Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Artikel

Ketua DPW PBB Babel Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Apresiasi Dedikasi Polri untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Apa Itu Penyakit Kronis Degeneratif dan Solusinya

BERITA UTAMA

Kodim 0808/Blitar Bersama Polres Blitar Gelar Pos Pengamanan Nataru 2026

Artikel

IKA PMII Kubu Raya Gelar Peringatan Maulid Nabi, Dihadiri Ratusan Kader dan Alumni Pergerakan

Artikel

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk