Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:39 WIB

Polres Pamekasan Menyerahkan BB Gelang Emas Hasil Ungkap Kasus Jabret Di Plakpak

Foto: Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

Foto: Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

 

PAMEKASAN TargetNews.id – Kurang dari 3 (tiga) hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan korban meninggal dunia dan korban lainnya di rawat di rumah sakit.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi, pada hari pada Rabu, tanggal 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Raya Peltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, pelaku memepet korban M (27) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng anggota keluarganya. dan secara paksa merampas gelang emas model rantai 3 (tiga) durian yang dikenakan korban.

Baca juga  Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Pelaku inisial UA (30) warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang beserta barang buktinya berhasil diamankan pada hari Sabtu, tanggal 10 Januari 2026 oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan.

“Hari ini, Kamis (21/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wib, secara simbolis Satreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit Pidum menyerahkan barang bukti berupa 3 buah gelang rantai durian berat 26.310 gram kepada keluarga korban”, Ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

Penyerahan dilakukan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca juga  Kadivpas Kemenkumham Jatim Serahkan Remisi Khusus Idul Fitri Kepada 826 Warga Binaan Lapas I Madiun 4 Diantaranya Langsung Bebas

Pada kesempatan tersebut pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Pamekasan beserta jajarannya yang telah mengungkap kasus jambret di Desa Plakpak dan menyerahkan barang bukti gelang rantai durian.

Semoga Polres Pamekasan kedepannya semakin Profesional dalam pengungkapan kasus dan diberikan keselamatan kepada personel di lapangan saat mengungkap Kasus.

Pada kesempatan tersebut juga, AKP Jupriadi, mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.

“Hindari penggunaan perhiasan yang berlebihan, karena hal tersebut untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan kekerasan,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 9 Anggotanya Berprestasi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Ikuti Rapat Koordinasi Puskesmas Pagal Tingkat Kecamatan Cibal

Artikel

Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital

BERITA UTAMA

PANGLIMA KODAM XII/TANJUNGPURA RESMIKAN LAPANGAN TEMBAK TIDAYU PAMUNGKAS 99

BERITA UTAMA

Terima Kasih Atas Pengabdian: Ramah Tamah dan Tradisi Pedang Pora Purna Wirabakti Polres Pulang Pisau

Artikel

Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba Sita Sabu 1,1 KG

Artikel

Melalui Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bantuan Logistik Korban Banjir Di Kecamatan Kurau Terus Disalurkan

BERITA UTAMA

PRAJURIT YONMARHANLAN XI LAKSANAKAN LATIHAN TEMBAK TEMPUR OFENSIF (TTO).