Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:56 WIB

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polsek Tebing Tinggi

Foto: mengamankan seorang pria berinisial HO , pelaku dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang anggota Polri. Insiden ini terjadi di kawasan Penurun Payo Buluh, Jalan Lintas WKS KM. 01 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (22/01/2026) petang.

Foto: mengamankan seorang pria berinisial HO , pelaku dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang anggota Polri. Insiden ini terjadi di kawasan Penurun Payo Buluh, Jalan Lintas WKS KM. 01 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (22/01/2026) petang.

 

​TEBING TINGGI – TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HO , pelaku dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang anggota Polri. Insiden ini terjadi di kawasan Penurun Payo Buluh, Jalan Lintas WKS KM. 01 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (22/01/2026) petang.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban, Aiptu Nicolast Tampubolon, yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.

​Peristiwa bermula sekira pukul 17.00 WIB saat korban sedang berjalan bersama dua saksi, Brigpol Riyan H.R. dan Ibrik, menuju sebuah minimarket. Setibanya di tanjakan Payo Buluh, pelaku HO tiba-tiba memberhentikan korban dengan teriakan kasar “Berhenti kau” sebanyak tiga kali.

Baca juga  Perkuat Sinergitas, Kodim 1002/HST Latihan Menembak Eksekutif Bersama Forkopimda HST

​Saat korban berhenti dan menanyakan ada masalah apa, pelaku langsung menunjukkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang kirinya. Dengan nada penuh emosi, pelaku melontarkan ancaman pembunuhan.

​”Kubunuh kau,” ujar pelaku sembari memegang gagang badiknya. Pelaku menuduh korban memiliki urusan terkait istrinya, yang kemudian dibantah oleh korban karena merasa tidak mengenal pelaku maupun istrinya. Pelaku sempat mencoba mencabut badik tersebut dari sarungnya, namun aksi itu terhenti setelah warga sekitar mulai berdatangan untuk melerai.

Mendapat laporan adanya ancaman senjata tajam, Kapolsek Tebing Tinggi segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, S.H. beserta tim untuk meluncur ke lokasi.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Warga Binaan Atur Lalu Lintas

Sekira pukul 17.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
​Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
​1 (Satu) bilah senjata tajam jenis Badik.
​1 (Satu) sarung Badik.
​Sanksi Hukum
Atas perbuatannya, pelaku HO dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, yakni:
​Pasal 307 ayat (1) terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak.
​Pasal 448 ayat (1) huruf a terkait pemaksaan dan ancaman kekerasan terhadap orang lain.

​”Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPDA Andi Ilham J.(RJ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga Malam Hari

BERITA UTAMA

Polres Kediri Berhasil Amankan 13 Terduga Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor di Ngadiluwih

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Wujudkan Kamtibmas Kondusif dengan Kegiatan Cooling System

BERITA UTAMA

Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta Laks Patroli

Artikel

Personel Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla.

Artikel

Dua Kali Mencuri Gabah dan Beras, Pemuda Tambelangan Akhirnya Diringkus Unit Reskrim Polsek Tambelangan

BERITA UTAMA

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya