Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 29 Januari 2026 - 11:30 WIB

DPR Tetapkan Posisi Polri Langsung di Bawah Presiden, Tokoh Pulang Pisau Nyatakan Dukung Penuh

Pulang Pisau – Putusan DPR RI yang menetapkan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden menuai respons positif di berbagai daerah. Di Kabupaten Pulang Pisau, dukungan penuh mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang menilai keputusan tersebut sebagai langkah strategis bagi profesionalisme kepolisian.

Dukungan ini dinyatakan secara kolektif oleh jajaran tokoh lintas sektoral, mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, hingga jajaran Tokoh Pemuda di Kabupaten Pulang Pisau. Mereka secara tegas memberikan apresiasi atas ketetapan DPR yang mempertahankan posisi Polri sebagaimana diatur dalam konstitusi dan aturan perundang-undangan.

Para tokoh di Pulang Pisau menilai bahwa sebagai institusi keamanan nasional, Polri memiliki peran yang sangat strategis. Jika posisi Polri berada di bawah kementerian khusus atau lembaga lain, dikhawatirkan akan terjadi kerentanan terhadap intervensi politik maupun birokrasi yang dapat menghambat kinerja kepolisian.

Baca juga  Polres Batang Serahkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar untuk Penyandang Disabilitas

“Kami mendukung penuh putusan DPR RI yang menetapkan Polri tetap di bawah Presiden. Dengan posisi ini, Polri akan jauh lebih profesional dalam menjalankan tugasnya tanpa campur tangan dari pihak luar yang dapat mengganggu dinamika keamanan wilayah,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Dukungan masyarakat ini sejalan dengan hasil rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kompleks parlemen beberapa waktu lalu. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, di mana Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Baca juga  TINGKATKAN PROFESIONALISME, PRAJURIT YONIF 11 MARINIR IKUTI LATIHAN OPERASI PERTAHANAN PANTAI KOARMADA III

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Selain itu, penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga terus didukung guna membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan strategis terkait pengangkatan pimpinan Polri.

Dengan adanya dukungan solid dari daerah seperti Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan kedudukan Polri yang langsung di bawah Presiden dapat semakin memperkuat stabilitas keamanan, khususnya di tingkat lokal, serta menjamin penegakan hukum yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Himbau Masyarakat Tidak Panik, Stok Beras di Jawa Timur Cukup

Artikel

Dinilai Lemah Tegakkan Hukum, Ada Apa Dengan Kejari Bangka Tengah

BERITA UTAMA

Penyuluhan Posyandu dan Posbindu, Wujud Sasaran Non Fisik TMMD Kodim 1208/Sambas

Artikel

Pemkab Sidoarjo Pastikan Pembebasan Lahan untuk Flyover Gedangan

Artikel

Kodim HST Siap Sukseskan Pemilu 2024 Dengan Aman Dan Damai

Artikel

Peringati Hari Pahlawan, Personel Kodim 1009/TLA Bersama Pemda Tanah Laut Gelar Upacara Yang dilanjutkan Ziarah Makam

Artikel

Operasi Tumpas Narkoba Polres Blitar Kota Amankan 9 Tersangka 1 Diantaranya Pemilik Lahan Ganja

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Komsos Dengan Petani di Desa Binaan