Polres Pullang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling), Jumat 30 Januari 2026 pagi.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 06.30 WIB dan menyasar para pengguna kendaraan yang melintas.
Melalui kegiatan penling, petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua dan roda empat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas.
Imbauan meliputi penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat kendaraan, serta disiplin dan etika berkendara demi keselamatan bersama.
Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk aktivitas masyarakat di pagi hari.
“Penling menjadi sarana edukasi yang efektif karena pesan tertib berlalu lintas disampaikan secara langsung dan humanis kepada masyarakat,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K
Ia menambahkan, sesuai arahan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, kegiatan edukasi lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik strategis yang memiliki kepadatan arus kendaraan.
“Kami mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” pungkas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K
.
.









