Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Rabu, 31 Mei 2023 - 14:56 WIB

OPS Sikat Semeru 2023, Polres Bondowoso Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba 16 Tersangka Diamankan

BONDOWOSO – Selama bulan Mei 2023 Satresnarkoba Polres Bondowoso berhasil mengungkap 14 Kasus terkait Narkoba.

Dari 14 kasus yang berhasil diungkap tersebut ada delapan kasus peredaran narkoba jenis sabu dan enam kasus penyalahgunaan obat farmasi tanpa ijin edar.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polres Bondowoso berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka diantaranya Sembilan tersasangka adalah pengedar ( bandar ).

Adapun barang bukti Narkoba yang berhasil disita oleh Satresnarkoba Polres Bondowoso diantaranya bukti sabu 2,86 gram, Pil Logo Y 5516 butir, Pil Logo DMP sebanyak 927 butir.

Baca juga  Sangat Disayangkan Pemkot/Pemerintah Pura - Pura Buta Perihal Proyek PT. GANESHA JAYA RIA (KSO)

Hal tersebut seperti dipaparkan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, SH. S.I.K saat menggelar Press Release di Mapolres Bondowoso, Selasa ( 30/5).

“Adapun modus operadi dalam kasus Narkoba ini diketahui para tersangka membeli untuk dijual lagi setiap paket dengan harga ratusan ribu,”ujar AKBP Bimo di hadapan awak media.

Sedangkan dalam Kasus edar sediaan Farmasi lanjut AKBP Bimo, diketahui para tersangka menjual secara bebas kepada umum bahkan dikalangan pelajar.

Untuk para tersangka di kenakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun serta paling lama 20 Tahun.

Baca juga  Danrem 072/Pamungkas Pimpin Acara Tradisi Korps dan Penerimaan Tugas Tanggung Jawab Kasiren Korem 072/Pamungkas

Selain itu juga kenakan Pasal 197 Subs Pasal 196 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Ancaman Hukuman paling lama 15 Tahun.

Kapolres Bondowoso menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bondowoso.

“Kami komitmen untuk memberantas peredaraan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Bondowoso dan bagi pelaku akan tetap kami tindak tegas,”pungkas AKBP Bimo. Anil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri “Farmer Field Day (FFD) dalam rangka Penerapan Teknologi Climate Smart Agriculturl (CSA) tahun 2023

BERITA UTAMA

Polsek Sabangau Hadiri Regsosek di Kereng Bangkirai

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Jalin Silaturahmi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Desa Kalirancang

Artikel

Jelang Hari Buruh Sedunia, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Bersama Serikat Buruh Se-Kabupaten Pasuruan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Posyandu Lansia Di Desa Binaan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/06 Benowo Dampingi Operasi Pasar Murah di Wilayah

Artikel

Dadang Somantri Ajak PKK Kota Tegal Eksekusi 10 Program PKK