Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:07 WIB

Berantas Parkir Liar Meresahkan!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

TargetNews.ID Surabaya – Fenomena merebaknya Parkir Liar tumbuh bagai benalu di Kota Surabaya, membuat aparat penegak hukum Gerak Cepat (Gercep) memberantas ulah oknum Juru Parkir (Jukir) yang meresahkan. Dalam hal ini Polsek Bubutan di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir liar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.

Saat penertiban dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan Jalan Dupak, Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto, bersama 8 personel piket fungsi.

Baca juga  Danramil 1612-08/Macang Pacar Pantau Pompa Hidram di Desa Manong

Kegiatan tersebut, petugas Kepolisian mendapati dua orang laki-laki yang berperan sebagai juru parkir liar. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir, serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku (off) dan tidak diperbarui sesuai ketentuan.

Lalu petugas polisi kemudian melakukan pendataan dan penindakan dengan menggunakan blangko Surat Tanda Terima serta Penyitaan (STTS). Adapun barang-barang yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah off, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.

Baca juga  LCKI, Dorong Penguatan Peran Masyarakat dalam Mencegah Potensi Kejahatan Sejak Dini

Dalam keterangan Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan demi menekan praktik pungli berkedok parkir ilegal alias parkir liar yang meresahkan warga, dan kami mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pungli parkir liar di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo, Jumat (06/02/2025).

Jajaran Polsek Bubutan, sambung Widodo, akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan,” pungkas Wakapolsek Bubutan. (tok/Eva)

Share :

Baca Juga

Artikel

DANYONIF 2 MARINIR KALUNGKAN MEDALI KEJUARAAN TAEKWONDO KASAL CUP TAHUN 2023

Artikel

Demi Kecepatan Melayani Masyarakat Bhabinkamtibmas Food Estate Bagikan Kartu Nama

Artikel

Delapan Pelanggar Konvoi di Surabaya Menjalani Sidang Tipiring

BERITA UTAMA

Pemberangkatan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Bagi Taruna Akademi Militer

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Artikel

Kunjungan Silahturahmi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Batam ke Kantor Kapolda Kepri

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Hadiri Undangan Penjemputan KIRAB 2024 KPU Provinsi NTT dari Bajawa di Kecamatan Kota Koma

BERITA UTAMA

JUMAT CURHAT, KAPOLDA JAWA TIMUR DENGARKAN CURHATAN WARGA DESA SUKOREJO GRESIK