Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:53 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu

TargetNews.ID Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02/2026).

Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Baca juga  Walikota Tegal Hadiri Haul Masyayikh Ponpes Al Hikmah Benda

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.
Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

Baca juga  Pemkab Sidoarjo Segera Renovasi Rumah Kakek Pencari Rongsokan

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

TED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

13 Anak Ikut Parade Tasmi Al Qur’an SD Mutu Tegal

Artikel

Dorres Indrian Nugroho Ditunjuk sebagai Plt. Kepala Dinkominfo Kota Tegal

Artikel

Pendampingan Babinsa Terhadap Petani Binaan Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah

Artikel

Serma Haris Fadillah Bantu Rawat Tanaman Cabe Warga Binaan

BERITA UTAMA

DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Menggelar Tasyakuran & Doa Bersama Dalam Rangka HUT Prof. Dr. Hj. Megawati Soekarnoputri Yang Ke 76

Artikel

Lapas Sidoarjo Gelar Razia Blok A, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Artikel

Pengendara Tanpa Helm Diberi Teguran Humanis

Artikel

Koramil 1612-06/Lembor Bergabung dalam Panen Simbolis Tanaman Jagung di Manggarai Barat