Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:53 WIB

Pengedar Sabu dan Okerbaya Dibekuk, Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita 971 Butir Pil LL dan 2,82 Gram Sabu

TargetNews.ID Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat (20/02/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (21/02/2026).

Terduga pelaku berinisial MA (25), warga Dusun Babadan, Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, diamankan berikut sejumlah barang bukti yang diduga akan diedarkan di wilayah Nganjuk dan sekitarnya.

Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Baca juga  Posyandu Sehati Berlangsung Lancar Berkat Dukungan Babinsa Koramil Barabai

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pengedar sabu dan okerbaya di wilayah Bagor. Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut berawal dari hasil penyelidikan intensif anggota di lapangan terkait peredaran pil LL dan sabu di wilayah Kecamatan Bagor.
Setelah dilakukan pendalaman informasi, petugas berhasil mengamankan tersangka MA beserta barang bukti di lokasi kejadian.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dan mengamankan barang bukti berupa pil LL dan sabu yang telah dikemas siap edar. Selanjutnya tersangka berikut seluruh barang bukti kami bawa ke Mapolres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

Baca juga  Cor Pondasi MCK TMMD Ke-129, Satgas Kodim 1208/Sambas Kebut Pembangunan Fasilitas Umum

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 971 butir pil LL dan sabu dengan berat bruto ±2,82 gram, serta satu unit timbangan digital dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Saat ini terduga pelaku  telah diamankan di Polres Nganjuk dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

TED T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Chewy Junior : Raih Peluang Menjadi Franchisee di Indonesia

Artikel

BATUUD HADIRI RAKOR HUT RI KE 78

BERITA UTAMA

Soal Kunjungan Wiranto Ke PPP dan Gerindra, Haidar Alwi: Bukan Kader Hanura Yang Dibawanya

Artikel

Di ringkus unit Reskrim Polsek Sungai Raya Demi Membeli Sabu, Pria Muda Asal Kubu Raya Nekat Curi Motor

Artikel

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App di Desa Binaan.

Artikel

Diduga Lelang Tanah Fiktif, BRI Tanjung Jabung Barat Cabang Tungkal Diduga Tipu Pemenang Lelang

BERITA UTAMA

Sepekan Dikerjakan, Abutmen Jembatan Garuda Berhasil Dituntaskan