Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Senin, 2 Maret 2026 - 23:22 WIB

“HOOOOOAK” Issue Yang Dihembuskan Ada Permainan di Area Satpas Colombo

Foto: Kanit Regident Melalui Kasubnit :

Foto: Kanit Regident Melalui Kasubnit : "HOOOOOAK" Issue Yang Dihembuskan Ada Permainan di Area Satpas Colombo

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Terjawab sudah terjadi gaduh issue yang senter di kalangan “calo- calo” bermangkal di area Satpas SIM Colombo yang konon ada dugaan ada permainan miskipun kondisi Close-Zero, khususnya di area praktek SIM C maupun SIM A.

Berikut keterangan menurut Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026) mengatakan, Saya pastikan Hoaks (Close-Zero) tidak ada titipan, dan juga terkait beredarnya issue di ruang area praktek SIM itu tidak benar adanya (Hoax),” ucapnya.

Perlu kami sampaikan, lanjut Hariyo, terkait temuan wartawan (red)tentang pemohon yang lulus murni dalam mengikuti uji praktek SIM A, saya pastikan tidak ada campur tangan tim petugas praktek dalam kelulusanya (tidak ada ACC).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Serta Sosialisasi Aplikasi Polri Super App

“Sekali lagi pemohon SIM A tersebut (red) murni lulus sesuai prosedur, beliau (pemohon SIM A)sudah ikut praktek beberapa kali, hingga harus registrasi ulang harus ikut ujian teori lagi. “Saat registrasi ulang terus lanjut ujian teori tepatnya tanggal 26 Februari 2026 di nyatakan lulus teori,” ulasnya.

Setelah dinyatakan lulus teori, sambung kata Hariyo, pemohon mengikuti uji praktek SIM A dan nyatakan lulus prosedur oleh tim praktek saat menangani uji praktek pemohon yang maksut.

“Maka pemohon bisa lanjut proses ferivikasi cetak SIM sesuai yang di inginkan pemohon, sekali lagi kami sampaikan bahwa informasi informasi yang gaduh itu, tentang ada “permainan” Hoax adanya,” tegasnya.

Baca juga  Anggota Satgas TMMD ke 116 Ta 2023 Kodim 1208/Sambas Berikan Layanan Kesehatan Kepada Warga

Kasubnit menambahkan, bilamana ada rekan-rekan wartawan ada temuan yang tidak sesuai “komitmen Satpas Colombo”, silahkan langsung hubungi kami (Ipda Hariyo Indarto).

“Dan perlu kami sampaikan terkait uji praktek pemohon di beri kesempatan 2 kali dalam waktu 14 hari, intinya 2 kali kesempatan dalam selisih hari atau tanggal berdekatan semisal tidak lulus tanggal 26 hari Kamis bisa lanjut ikut ujian praktek tanggal 27 atau tanggal-hari lain waktu. ” Intinya di beri kesempatan 14 hari, jikalau kesempatan 2 kali uji praktek namun sudah 14 hari, maka harus melakukan registrasi ulang lagi,” tutup Kasubnit Ipda Hariyo Indarto. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Artikel

Kejati Jatim dan PT Petrogas Jatim Utama Lakukan Penandatanganan MoU Bidang Datun

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Perkuat Peran Pam Swakarsa di Desa Sebangau Permai

BERITA UTAMA

Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib

Artikel

Dirijianbang Kodiklatal Hadiri FGD Strategi Pertahanan Laut Nusantara

BERITA UTAMA

1.000 Warga Kota Tegal Terlayani Bakti Sosial Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80

Artikel

Pastikan Aman Pada Pemukiman Penduduk Sat Samapta lakukan Pengecekan Secara Berkala

Artikel

Pastikan Keamanan dan Kelancaran Pengendara, Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka