Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Senin, 2 Maret 2026 - 23:22 WIB

“HOOOOOAK” Issue Yang Dihembuskan Ada Permainan di Area Satpas Colombo

Foto: Kanit Regident Melalui Kasubnit :

Foto: Kanit Regident Melalui Kasubnit : "HOOOOOAK" Issue Yang Dihembuskan Ada Permainan di Area Satpas Colombo

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Terjawab sudah terjadi gaduh issue yang senter di kalangan “calo- calo” bermangkal di area Satpas SIM Colombo yang konon ada dugaan ada permainan miskipun kondisi Close-Zero, khususnya di area praktek SIM C maupun SIM A.

Berikut keterangan menurut Kanit Regident Satpas SIM Colombo yakni AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, Sik, didampingi Kasubnit Ipda Hariyo Indarto saat dikonfirmasi, Senin (02/03/2026) mengatakan, Saya pastikan Hoaks (Close-Zero) tidak ada titipan, dan juga terkait beredarnya issue di ruang area praktek SIM itu tidak benar adanya (Hoax),” ucapnya.

Perlu kami sampaikan, lanjut Hariyo, terkait temuan wartawan (red)tentang pemohon yang lulus murni dalam mengikuti uji praktek SIM A, saya pastikan tidak ada campur tangan tim petugas praktek dalam kelulusanya (tidak ada ACC).

Baca juga  Ribuan Warga Meriahkan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Polres Tegal

“Sekali lagi pemohon SIM A tersebut (red) murni lulus sesuai prosedur, beliau (pemohon SIM A)sudah ikut praktek beberapa kali, hingga harus registrasi ulang harus ikut ujian teori lagi. “Saat registrasi ulang terus lanjut ujian teori tepatnya tanggal 26 Februari 2026 di nyatakan lulus teori,” ulasnya.

Setelah dinyatakan lulus teori, sambung kata Hariyo, pemohon mengikuti uji praktek SIM A dan nyatakan lulus prosedur oleh tim praktek saat menangani uji praktek pemohon yang maksut.

“Maka pemohon bisa lanjut proses ferivikasi cetak SIM sesuai yang di inginkan pemohon, sekali lagi kami sampaikan bahwa informasi informasi yang gaduh itu, tentang ada “permainan” Hoax adanya,” tegasnya.

Baca juga  Moratorium Total MBG: Menyelamatkan Uang Rakyat dan Memulihkan Kepercayaan Publik

Kasubnit menambahkan, bilamana ada rekan-rekan wartawan ada temuan yang tidak sesuai “komitmen Satpas Colombo”, silahkan langsung hubungi kami (Ipda Hariyo Indarto).

“Dan perlu kami sampaikan terkait uji praktek pemohon di beri kesempatan 2 kali dalam waktu 14 hari, intinya 2 kali kesempatan dalam selisih hari atau tanggal berdekatan semisal tidak lulus tanggal 26 hari Kamis bisa lanjut ikut ujian praktek tanggal 27 atau tanggal-hari lain waktu. ” Intinya di beri kesempatan 14 hari, jikalau kesempatan 2 kali uji praktek namun sudah 14 hari, maka harus melakukan registrasi ulang lagi,” tutup Kasubnit Ipda Hariyo Indarto. (tok)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

BERITA UTAMA

Evan Ernest Juno Siswa SMPN 9 Surabaya Prestasi di Sepak Bolan

Artikel

Beri Apresiasi Pemenang Kreasi Polri Untuk Masyarakat, Kapolri: Terus Kembangkan Potensi Diri

BERITA UTAMA

Polsek Bukit Batu Peduli Anak, Aiptu Abdul Azis Sosialisasikan Pola Asuh kepada Kaum Ibu

Artikel

Polres Madiun Kota Berhasil Amankan Belasan Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan

Artikel

Pemkab Tanjab Barat Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Sekda Hermansyah: Dukungan Penuh untuk Program Pemasyarakatan

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Berikan himbuan kamtibmas sambangi petugas SPBU

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.