Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:22 WIB

Tarif AS Turun ke 19 Persen, Lia Istifhama Dorong Kebijakan Turunan Agar Investasi Terkendali

Surabaya – Ketegasan Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan global kembali menjadi sorotan publik di tengah tekanan ekonomi dunia. Di tengah negosiasi dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal, pemerintah dinilai mampu menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas tanpa mengorbankan peluang ekonomi strategis.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai strategi berani yang mencerminkan kepercayaan diri Indonesia dalam percaturan global.

Menurutnya, penegasan bahwa kepentingan nasional tidak bisa ditawar bukan sekadar retorika, melainkan fondasi penting dalam membangun kedaulatan ekonomi di tengah kompetisi perdagangan bebas.

“Langkah Presiden Prabowo menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi berada dalam posisi defensif, tetapi mulai memainkan peran sebagai equal partner dalam perjanjian internasional. Ini penting untuk membangun kepercayaan pasar sekaligus menjaga martabat ekonomi nasional,” ujar Ning Lia.

Keponakan Khofifah Indar Parawansa itu menambahkan, penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen merupakan hasil negosiasi realistis, bukan kompromi yang merugikan. Terlebih, adanya akses tarif nol persen bagi lebih dari 1.800 komoditas strategis membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia ke pasar Amerika.

Baca juga  Polres Probolinggo Pastikan Tidak Ada Kelangkaan LPG Bersubsidi Pasca Lebaran

“Ini momentum besar bagi pelaku usaha nasional, khususnya UMKM dan industri berbasis komoditas seperti kopi dan sawit, untuk naik kelas dan memperluas penetrasi global,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ning Lia menyoroti pentingnya klausul penyesuaian dalam perjanjian sebagai bentuk perlindungan adaptif terhadap dinamika global. Ia menilai fleksibilitas tersebut menjadi instrumen penting agar Indonesia tidak terjebak dalam kesepakatan yang kaku.

“Adanya ruang renegosiasi adalah bukti pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam diplomasi ekonomi. Ini jarang dimiliki negara lain, dan patut diapresiasi,” tegasnya.

Terkait investasi dan pengelolaan sumber daya alam, ia juga mendukung komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi sebagai syarat utama. Kebijakan ini dinilai sejalan dengan agenda transformasi ekonomi nasional menuju nilai tambah yang lebih tinggi.

“Pemerintah perlu mendorong hilirisasi dan menetapkan harga berbasis pasar internasional. Ini menunjukkan arah kebijakan yang pro-bisnis sekaligus pro-nasional. Investor diberi kepastian, tetapi negara tetap memegang kendali,” ujarnya.

Ia menambahkan, keterbukaan terhadap investasi asing selama tetap mengikuti aturan domestik merupakan bentuk keseimbangan antara pragmatisme ekonomi dan nasionalisme strategis.

“Bukan proteksionisme, tetapi smart protectionism—melindungi kepentingan nasional tanpa menutup diri dari kolaborasi global,” tambahnya.

Baca juga  Dandim 0709/Kebumen Hadiri Festival Senam Bersama Masyarakat Kebumen

Dalam kesempatan itu, senator asal Jawa Timur tersebut mendorong pemerintah untuk mengawal implementasi perjanjian dengan kebijakan turunan yang berpihak pada pelaku usaha nasional, termasuk penguatan regulasi, insentif industri, serta perlindungan terhadap sektor strategis.

“Ke depan, yang dibutuhkan bukan hanya perjanjian yang baik, tetapi juga eksekusi kebijakan yang konsisten. Di sinilah peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan setiap kesepakatan benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepentingan nasional menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan, termasuk dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat melalui skema tarif resiprokal. Penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen disebut telah melalui pertimbangan matang, dengan tetap menyediakan ruang evaluasi apabila perjanjian dinilai merugikan.

Selain itu, pemerintah memastikan keterbukaan terhadap investasi asing tetap berjalan dengan syarat tunduk pada regulasi nasional. Dalam pengelolaan mineral kritis, pemerintah juga mewajibkan penerapan harga pasar internasional serta menegaskan pentingnya hilirisasi dengan melarang ekspor bahan mentah tanpa proses di dalam negeri.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Aliansi Madura Indonesia Melaporkan 5 Lapas dan 1 Rutan Ke Kanwil Kemenkumham Jawa Timur

BERITA UTAMA

PTPN I Regional 5 Perkuat Sinergi dengan Jurnalis Jatim Lewat Media Gathering dan Buka Bersama

Artikel

Koramil Jajaran Kodim 0808/Blitar Siapkan Lahan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

BERITA UTAMA

Ngeri Nasib dosen politekes menjadi sasaran oknum mahasiswa di universitas Untan Pontianak baca selengkapnya 👇👇

Artikel

Danmenbanpur 2 Mar Ikuti Exit Briefing, Pejabat Lama Danpasmar 2

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

Dan SSK TMMD REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Dampingi Kasi Ter Kasrem 121/Abw Tinjau Sasaran Fisik

BERITA UTAMA

Motor Bajaka Presisi Hadir untuk Warga Di Polsek Rakumpit