Home / BERITA UTAMA

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:17 WIB

VIRAL, Beli Vitamin di Apotek K24 Kalibutuh Diduga Kedaluwarsa

VIRAL, Beli Vitamin di Apotek K24 Kalibutuh Diduga Kedaluwarsa

VIRAL, Beli Vitamin di Apotek K24 Kalibutuh Diduga Kedaluwarsa

Surabaya, TargetNews.ID – Seorang ibu rumah tangga berinisial AZ (35), warga Wonokusumo Lor, Semampir, melaporkan Apotek K24 Kalibutuh ke Polsek Bubutan.

Laporan itu buntut pembelian vitamin anak yang diduga kedaluwarsa. Laporan tercatat dalam SKPP Nomor: SKPP/B/26/X/2026/SPKT/Polsek Bubutan.

Peristiwa bermula pada Selasa (10/10/2026) sekitar pukul 19.54 WIB. Pelapor membeli 1 pcs CURVIT Sirup 120 ML seharga Rp48.285 dan susu cair Ultra Milk Coklat 250 ML seharga Rp8.304 di Apotek K24 Kalibutuh No. 132.

Kecurigaan muncul saat tiba di rumah. Saat akan diberikan kepada anaknya, pelapor mengecek kemasan.

“Sesampainya di rumah saat akan memberikan vitamin, dicek ternyata kemasan tercantum produksi bulan 09 2024 dan kedaluwarsa bulan 9 2026,” demikian keterangan dalam laporan polisi.

Baca juga  Momen Kapolri Interaksi-Serap Aspirasi Ojol di Kedai Ado Presisi

Atas kejadian itu, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan dugaan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan serta menjual barang kedaluwarsa.

Dalam laporannya, pelapor mengacu pada Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Menanggapi laporan tersebut, pendamping korban dari LPK MADAS (Lembaga Perlindungan Konsumen Madura Asli Anak Serumpun), Imron, menyebut polisi akan bertindak tegas.

“Dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti langsung dan bertindak tegas, dan akan memanggil langsung pihak Apotek K-24 untuk dimintai keterangan seperti apa dulu. Kalau diperlukan mediasi akan dipertemukan di sini,” tutur Imron di hadapan wartawan, Rabu (14/10/2026).

Baca juga  Polres Tanjungperak Ungkap Curanmor TKP Warkop dan Rental Play Station, Seorang Residivis Kembali Diamankan

Imron menambahkan, pihaknya sebelumnya telah bersurat ke Dinas Kesehatan Surabaya, namun diminta menunggu proses di Polsek Bubutan terlebih dahulu.

“Kalau dari pihak Apotek K24 tidak hadir panggilan Polsek, kami sebagai LPK MADAS akan menindaklanjuti dan menyurati Dinas Kesehatan Surabaya terkait obat kedaluwarsa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Apotek K24 Kalibutuh belum memberikan keterangan resmi. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan korban lain, mengingat obat kedaluwarsa berpotensi menyebabkan keracunan.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Jaga Keamanan Objek Penyelenggara Pemilu

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng undangan Sosialisasi PTSL

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Polri dan Penyedia Jasa Telekomunikasi Gelar Deklarasi Pemilu Damai

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Wilayah dan Pantau Lokasi Rawan Laka Lantas

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Pastikan Pembagian Dana BLT di Kelurahan Carep Kondusif