Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Walikota Tegal Pimpin Razia Warung Aceh, Tujuh Tempat Dibongkar

KOTA TEGAL, TargetNews.id – Dedy Yon Supriyono memimpin langsung razia terhadap sejumlah warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di Kota Tegal, Kamis (26/03/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat Kepolisian.

Dalam operasi tersebut, pemerintah menemukan beberapa warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dua diantaranya telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih aktif dan langsung ditindak.

Kita sidak secara langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon.

Baca juga  Region Head PTPN IV Regional VI KSO Bersama Danrem Lilawangsa Menempuh Perjalanan Extrem Ziarah Makam Pahlawan Nasional Cut Meutia

Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli. Ia menyebut adanya penggunaan sandi seperti “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM” dalam transaksi.

Petugas juga menemukan indikasi penjualan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.

Dedy Yon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya, terutama karena menyasar kalangan muda.

Sasarannya adalah remaja, pelajar, bahkan anak SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.

Selain pembongkaran, para pemilik warung untuk sementara di berikan pembinaan. Pemerintah juga akan melaporkan temuan tersebut kepada institusi terkait untuk ditindak lebih lanjut.

Baca juga  Polsek Jatinegara Bersama TNI dan Warga Gotong Royong Tangani Longsor di Desa Sumbarang

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang menjual obat-obatan terlarang.

Dedy Yon menyampaikan di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. “Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” katanya tegas.

Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa agar peredaran obat-obatan ilegal tidak berpindah ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan.

Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pangdam IM pimpin Sertijab Danrem 011/ Lilawangsa dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam Iskandar Muda di Gedung Malahayati Makodam IM.

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 15/Klirong Hadiri Gebyar P5(Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

Artikel

Kegiatan Karya Bakti Pembersihan Pasar Templek Sambut HUT KE-79 TNI di Desa Karanggayam

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 01/Maiwa, Bantu Garap Lahan Sawah

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Hadiri Pembukaan Lomba Tembak Kasal Cup

BERITA UTAMA

Satreskrim polrestabes Surabaya Amankan Sindikat empat orang WNA Mencuri Emas di Surabaya

BERITA UTAMA

Danrami 08/Alian Ikuti Formasi Kepala Urusan TU & Umum Desa Sawangan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Pelaksanaan Patroli Pada Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran