Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 22 April 2026 - 14:08 WIB

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

Slawi, TargetNews.id — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/2026). Penandatanganan berlangsung di Gedung Dadali, Slawi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Ischak menyatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum,” ujar Ischak.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Kegiatan Penyembelihan Hewan Kurban Di Desa Binaan

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menyatakan, nota kesepakatan ini menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi agar potensi masalah hukum dapat dicegah sedini mungkin.

Pendampingan ini diharapkan menciptakan kepastian dan keamanan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Yuriswandi.

Baca juga  Dansubsatgas Rute Berikan Penekanan Terkait Kunker Presiden RI di Wilayah Kabupaten Gresik

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah. Bambang berharap pendampingan hukum tidak berhenti pada seremonial penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang nyata dan terukur di lapangan.

Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Koramil 0813/21 Sukosewu Bantu Pendistribusian Air Bersih Kepada Warga Sumberjokidul

Artikel

Peresmian TAA Center Berikan Pelayanan Penegakan Hukum Maksimal Berbasis Digital

Artikel

Dirgahayu HUT TNI ke-80, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mengucapkan Selamat Bagi TNI Yang Semakin Tangguh dan Profesional serta selalu Berdiri Bersama Rakyat

BERITA UTAMA

Untuk cegah KARHUTLA, Personil Sat Binmas Sosialisasi dan berikan himbauan

Artikel

Prajurit Petarung Samudera Yonmarhanlan V Ikuti Upacara Hari Dharma Samudera

BERITA UTAMA

Di Masjid Kubah Hijau Al-Abrar, Polsek Sabangau Pam Taraweh

Artikel

Anggota Koramil 06/Selakau Hadiri Penyuluhan Obat-Obatan Pertanian Dari PT. AGRICON Kepada Poktan Citra Mandiri Desa Sungai Rusa

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.