Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 22 April 2026 - 14:08 WIB

Bupati Tegal Gandeng Kejari untuk Perkuat Pendampingan Hukum Kebijakan Daerah

Slawi, TargetNews.id — Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/04/2026). Penandatanganan berlangsung di Gedung Dadali, Slawi, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

Ischak menyatakan, kerja sama ini bertujuan memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Melalui kesepakatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum,” ujar Ischak.

Baca juga  Final Perahu Naga Bupati Cup, Polres Pulang Pisau Ploting Personil Pengamanan

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri akan berperan sebagai mitra strategis yang memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum secara objektif, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak luas bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yuriswandi menyatakan, nota kesepakatan ini menjadi dasar operasional bagi Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam memberikan layanan hukum kepada seluruh perangkat daerah. Ia mendorong perangkat daerah untuk bersikap proaktif dalam berkonsultasi agar potensi masalah hukum dapat dicegah sedini mungkin.

Pendampingan ini diharapkan menciptakan kepastian dan keamanan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Yuriswandi.

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong: Tahap Pembesian Menentukan Kekuatan Jembatan Garuda

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menekankan bahwa kerja sama ini diarahkan pada upaya pencegahan melalui penguatan pemahaman hukum di lingkungan perangkat daerah. Bambang berharap pendampingan hukum tidak berhenti pada seremonial penandatanganan, tetapi berlanjut dalam implementasi yang nyata dan terukur di lapangan.

Nota kesepakatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpegang pada prinsip hukum yang berlaku.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

PJI Nganjuk Gelar Peringatan Hari Pahlawan ke-80, Pembubaran Panitia, dan Ziarah ke Makam Pangeran Singosari Dan Kanjeng Jimat

BERITA UTAMA

Kapolres Bengkayang Pimpin Pengamanan Aksi Damai di Kantor Besar Ledo Lestari

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik Semester II Tahun 2024

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pemerkosaan Terhadap Perempuan Disabilitas

BERITA UTAMA

SEMARAKKAN HUT RI KE-78, DANYONTAIFIB 3 MAR IKUTI GERAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH

BERITA UTAMA

SRIKANDI BUMN GOES TO CAMPUS BERIKAN INSPIRASI PADA MAHASISWA

Artikel

Polres Tuban Intensifkan Patroli Malam Pastikan Pengesahan Warga Baru PSHT Aman