Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Rabu, 29 April 2026 - 16:57 WIB

Atasi Jerat Rentenir, Pemkab Tegal Perkuat Program Kredit Berkah

Pekalongan, TargetNews.ID -Praktik rentenir masih menjadi persoalan serius yang membebani masyarakat kecil di Kabupaten Tegal. Keterbatasan akses pembiayaan membuat sebagian warga, terutama pedagang dan pelaku usaha mikro, terpaksa bergantung pada pinjaman berbunga tinggi yang berisiko memperburuk kondisi ekonomi mereka.

 

Masalah tersebut mengemuka dalam rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-eks Karesidenan Pekalongan, Selasa (28/04/2026), yang turut membahas upaya memperluas akses keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal.

 

Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat program Kredit Berkah sebagai solusi untuk memperluas akses pembiayaan yang aman dan terjangkau bagi masyarakat.

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menekan praktik pinjaman ilegal di masyarakat.

 

Melalui TPAKD, Kabupaten Tegal meluncurkan Kredit Berkah sebagai langkah konkret melawan rentenir. Program ini bertujuan membantu masyarakat kecil, khususnya pedagang, agar dapat mengakses layanan keuangan perbankan secara mudah dan terjangkau,” ujarnya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Sosialisasikan Layanan Call Center 110

 

Ia menegaskan, praktik rentenir atau lintah darat masih menjadi persoalan klasik yang hingga kini membebani masyarakat.

 

Praktik rentenir merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas,” tegasnya.

 

Meski berbagai upaya telah dilakukan, tantangan di lapangan masih besar. Akses terhadap layanan keuangan formal belum merata, sementara kebutuhan pembiayaan masyarakat terus meningkat.

 

Selain praktik rentenir, dalam forum tersebut juga mencuat persoalan keuangan ilegal lain, yakni maraknya judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan transaksi keuangan ilegal di wilayah eks Karesidenan Pekalongan masih cukup tinggi.

 

Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita menilai kondisi ini memperlihatkan masih adanya celah dalam pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan digital.

Baca juga  Kejati Jatim Gelar Seminar Nasional soal Tindak Pidana Merugikan Perekonomian Negara

 

Menurut dia, penguatan literasi dan inklusi keuangan menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah terjerat praktik keuangan ilegal, baik pinjaman maupun aktivitas digital berisiko tinggi.

 

Sejumlah daerah di wilayah tersebut juga mengembangkan program perlindungan masyarakat. Kabupaten Batang melalui program “Lempera” berupaya menekan praktik rentenir, sementara Kota Tegal mengembangkan “Si Shantik” untuk meningkatkan literasi keuangan syariah, khususnya bagi ibu-ibu.

 

Namun, tingginya transaksi keuangan ilegal menunjukkan bahwa berbagai program tersebut belum sepenuhnya efektif menjangkau masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta kalangan akademisi perlu diperkuat.

 

Program Kredit Berkah diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk beralih ke layanan keuangan formal, sekaligus menekan ketergantungan terhadap rentenir yang hingga kini masih mengakar di tingkat bawah.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Halal Bihalal di Desa Binaan

Artikel

Babinsa 06/Selakau Bersama Warga Karya Bakti Di Pemakaman Umum

Artikel

​Sinergi TMMD, dan Masyarakat Wujudkan Akses Jalan Impian

Artikel

Pastikan Kesiapan Tugas, Wakapolres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Kehadiran Anggota

BERITA UTAMA

Pengamat Sosial: Meningkatnya Kepercayaan Publik Bukti Reformasi Polri Mulai Diakui Masyarakat

BERITA UTAMA

Selain Hermanto Oerip, Venansius Niek Widodo Bisa Diseret Lagi Jadi Terdakwa Dalam Bisnis Nikel Di PT. MMM

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Pendisiplinan Prokes

Artikel

Dugaan Pelecehan dan Pengancaman, Paman Aldy De Jurnal dan Warga Kecamatn Kabandungan Ambil Langkah Hukum