Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:45 WIB

Polres Malang Ungkap Pembalakan Hutan, Truk Bermuatan Kayu Diamankan

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.

 

Seorang pria berinisial PS (60), warga Sumbermanjing Wetan, diamankan petugas saat mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.

 

Kasus tersebut terungkap setelah petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo pada Senin (11/5/2026).

 

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan.

Baca juga  Cegah Dini Pelanggaran Prajurit Yonmarhanlan XIV Laksanakan Sidak

 

“Petugas gabungan segera menindaklanjuti dengan melakukan patroli hingga ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu hasil hutan tanpa dilengkapi dokumen sah,” ujar AKP Bambang Subinajar, Kamis (14/5/2026).

 

Dalam penindakan tersebut, Polisi mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernomor polisi AE-8233-YM yang digunakan untuk mengangkut kayu.

 

Selain kendaraan, petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan satu meter.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

Baca juga  Peringati HUT KORPRI, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Nilai Manfaat

 

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” jelas AKP Bambang.

 

Akibat kejadian tersebut, pihak Perum Perhutani mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan kayu hasil hutan tanpa dokumen sah serta ketentuan tindak pidana kehutanan.

 

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkas AKP Bambang.

 

 

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Samuel Ardi Kristanto Diduga Aktor Utama Perampasan dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Artikel

Berbincang Kamtipmas, Lawatan Ketum AMP di Polsek Semampir Disambut Penuh Sinergi Jogo Suroboyo

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Sidomulyo, Aipda Mahardika Sosialisasikan Pemilu Damai

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Kegiatan Imbauan Kamseltibcar Lantas di Pulang Pisau

Artikel

Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

Artikel

Dua Pejabat PD Pasar Surya Diduga Korupsi Pengelolaan Parkir Ditahan Kejari Tanjung Perak

Artikel

Bupati Tanjab Barat kunjungan kerja kelurahan Galang baru kecamatan Galang kota Batam, Dorong Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat

Artikel

Tasyakuran Capaian  Angkutan Getah Pinus 100 %, Perhutani Lawu Ds Santunai Anak Yatim