Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:58 WIB

Satreskrim Polres Batu, Amankan Dua Tersangka Curas Berdalih Kencan Online

Foto ist: Kasatreskrim Polres Batu Joko Supriyanto dan Ps.Kasi Humas M.Huda Rohman.

Foto ist: Kasatreskrim Polres Batu Joko Supriyanto dan Ps.Kasi Humas M.Huda Rohman.

TARGETNEWS.ID, KOTA BATU – Satreskrim Polres Batu berhasil gerak cepat membongkar kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang melibatkan dua orang berhasil diamankan petugas pada Minggu malam (17/5/2026).

 

Kedua terduga pencurian bermudus korban perampokan ojek online, namun sesuai pengembangan dari pihak Satreskrim kedua tersangka itu hanya membuat skenario selaku pencuri yang kata gori rapi.

 

“Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, dalam penjelasannya kepada media menegaskan bahwa modus yang digunakan pelaku tergolong canggih dengan memanfaatkan media sosial untuk menjerat korbannya,”kata M.Huda

 

Kasus ini terungkap atas dasar laporan seorang pria inisial AF pada (15/5/2026) Jumat dini hari, dia mengaku profesi driver ojol. yang mengaku sebagai driver ojol, pada Jumat dini hari (15/5/2026). AF melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jl. Sarimun Gg. Punden, Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

 

Hebatnya lagi pelapor mengaku dirinya didorong hingga terjatuh oleh orang tidak dikenal, kemudian dihampiri tiga orang yang membawa senjata tajam dan merampas paksa sepeda motor Honda Vario milik korban. AF mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” terang Iptu M. Huda Rohman.

Baca juga  Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di Polres Sambas

 

“Petugas Satreskrim mengendus adanya kejanggalan setelah mendalami laporan tersebut pada waktu turun di TKP. Yang didukung dengan saksi-saksi juga faktor pendung lainnya. Mengerucutlah ternyata yang disampaikan AF tidak benar alias palsu,”papar M.Huda Rohman.

 

Setelah Satreskrim selaku penyidik mengembangkan lebih dalam lagi, akhirnya AF mengakui dari laporannya sebagai perampokan bersenjata, ternyata karangan belaka. Motifnya hanya AF malu rencana akan menemui dengan seorang perempuan inisial N (21) melalui medsos

 

“Setelah dilakukan pengembangan lebih jauh lagi, AF sepakat dengan seorang pria lain berinisial RA (24) yang mengaku sebagai kakak dari serang perempuan tersebut inisial N. Sesuai pembicaraan berdua AF dan RA akan meminjam motor milik AF dengan keperluan mendadak,”urai Ps Kasi Humas Batu.

 

Bersambung, setelah sepeda motor dibawa kabur, tersangka N juga ikut meninggalkan lokasi dengan alasan yang tidak jelas, dan nomor telepon keduanya langsung diblokir,” urai Iptu M. Huda Rohman.

Baca juga  Lia Istifhama Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

 

Berbekal fakta asli dan laporan yang diperbaiki dari AF, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Batu langsung melakukan penyelidikan cepat. Dengan bantuan rekaman CCTV dan data informasi yang ada, petugas berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

 

Akhirnya Satreskrim melakukan penyergapan pada Minggu malam (17/5/2026), di sebuah rumah kost di kawasan Desa Beji, Kota Batu. Kedua terduga pelaku, berinisial RA (24) dan N (21), berhasil diamankan petugas di dalam kamar kost.

 

“Kedua tersangka RA dan N sudah kami amankan. Saat penangkapan, tim juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian hitam-hitam, helm hitam, dan bukti rekaman CCTV yang merekam aktivitas tersangka di sekitar TKP,” ungkapnya.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka RA dan N kini harus mendekam di sel tahanan Polres Batu dan dijerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan (Curas), ancaman hukumannya cukup berat.(Wan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku, Monitoring Lahan dalam Kondisi Kering

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Bersama Warga Pindahkan Batu Material Rabat Beton ke Lokasi Sasaran

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Peran Mahkamah Agung dalam Mengawasi Persidangan Di Pengadilan Negeri Karanganyar Dengan Nomor Perkara 23/Pdt.G/2025/PN berkaitan Asas Peradilan Cepat, Sederhana, Berbiaya Ringan

BERITA UTAMA

Berikan Jam Komandan, lni Arahan dan Penekanan Danramil 0830/01 Krembangan

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen hadiri Friendly Match Pemda Kebumen vs Pemda Serdang Pedagai.

BERITA UTAMA

SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA BERHASIL MERINGKUS PELAKU YANG LAGI ASYIK MAIN JUDI ONLINE, JENIS SLOT

Artikel

Blunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu