Slawi,Targetnews.id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan upaya membangun budaya kerja yang berintegritas dan akuntabel di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal. Penegasan itu di sampaikan dalam kegiatan Pemaparan Rencana Penilaian Mandiri Maturitas SPIP, Ekspos Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, serta Penandatanganan Komitmen Bersama di Pendopo Amangkurat, Selasa (09/06/2026).
Ischak mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang telah menjalani berbagai tahapan penilaian mandiri, mulai dari pembentukan tim, konsultasi teknis dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), penyusunan rencana aksi, sosialisasi, rapat koordinasi asesor, hingga desk evaluasi.
Namun ia mengingatkan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang disampaikan BPKP.
Masih diperlukan penyempurnaan sasaran, indikator, dan target kinerja agar memenuhi prinsip SMART-C, penguatan integrasi manajemen risiko dalam proses perencanaan daerah, peningkatan efektivitas pengendalian untuk meminimalkan temuan berulang, serta optimalisasi identifikasi risiko kecurangan pada setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, hasil evaluasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai kekurangan semata, melainkan sebagai peluang untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Budaya pengendalian harus menjadi bagian dari budaya kerja organisasi secara menyeluruh, bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat semata.
Ischak meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian penuh terhadap pelaksanaan SPIP di unit kerja masing-masing dan menjadikan proses penilaian mandiri sebagai momentum evaluasi internal untuk memperbaiki kelem,ahan yang ada serta membangun sistem kerja yang lebih efektif dan berorientasi hasil.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP Provinsi Jawa Tengah atas dukungan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengendalian intern.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menjelaskan, progres pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2026 saat ini telah memasuki tahap kompilasi dan konsolidasi kertas kerja serta penguatan basis bukti melalui dukungan dokumen dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan.
Dalam waktu dekat akan dilakukan finalisasi kertas kerja melalui intensifikasi oleh Inspektorat, penyusunan laporan penilaian mandiri SPIP, dan penyampaian permohonan penjaminan kualitas serta evaluasi kepada BPKP dengan target paling lambat akhir Juni 2026,” ujar Joko.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesungguhan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pengendalian intern, mengelola risiko secara lebih baik, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme aparatur, dan membangun budaya kerja yang akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang efektif, bersih, dan terpercaya.(Fauzi/Hms)










