Semarang Targetnews.id –Selama satu dekade penuh, Kabupaten Tegal tidak pernah absen meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Raihan WTP ke-10 berturut-turut itu kembali ditorehkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Banyumanik, Semarang, Kamis (11/06/2026).
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid yang hadir mewakili Bupati Tegal menyambut capaian tersebut dengan penuh rasa syukur sekaligus tekad untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Alhamdulillah Kabupaten Tegal kembali mendapatkan opini WTP untuk yang kesepuluh kalinya. Di era kepemimpinan kami bersama Bupati Tegal, ini merupakan raihan WTP yang kedua. Tentunya capaian ini sangat menggembirakan dan membanggakan. Prestasi ini harus terus dipertahankan, bahkan di tingkatkan agar semakin baik ke depannya,” ujar Ahmad Kholid.
Ia menegaskan, capaian sepuluh tahun berturut-turut ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ini merupakan bentuk nyata bahwa kami bekerja maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tegal. Apa yang telah kami capai hari ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.
Meski seluruh pemerintah daerah yang diperiksa meraih WTP, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah mengingatkan bahwa capaian tersebut harus menjadi pijakan awal untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah, bukan titik akhir.
Walaupun seluruh pemerintah daerah memperoleh opini WTP, masih terdapat sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya pengelolaan aset yang belum optimal, potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal, serta beberapa ketidaksesuaian dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik terkait harga, spesifikasi maupun volume pekerjaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sinergi memegang peran penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan sehingga kualitas pengelolaan keuangan dapat terus meningkat,” katanya.
Senada dengan itu, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menegaskan bahwa integritas dan komitmen menjadi fondasi utama yang tidak bisa ditawar dalam mempertahankan prestasi satu dekade ini.
Hal yang tidak bisa ditawar adalah integritas. Selain itu, diperlukan komitmen dan keteladanan untuk terus mempraktikkan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern secara berkelanjutan,” tegasnya.
Saidno juga mengungkapkan bahwa salah satu kunci keberhasilan mempertahankan opini WTP adalah penerapan prinsip PDCA (Plan, Do, Check, Action) secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan pemerintahan.
Semua harus diawali dengan perencanaan yang baik, dilaksanakan dengan benar, dievaluasi secara berkala, lalu di tindaklanjuti untuk perbaikan. Siklus ini harus terus berjalan demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang ekonomis, efektif, efisien dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Penyerahan LHP dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangun Nuraharjo beserta jajaran terkait.(Fauzi/Hms)










